30 Peserta Calon Anggota Kompolnas Dinyatakan Gagal Seleksi Administrasi, Ini Penyebabnya

Laporan ini disiapkan oleh Rahmat V Nugraha dari Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Panitia Pansel Kompolnas Hermawan Sulistyo mengatakan, sudah ada 137 peserta yang mendaftar menjadi calon anggota Kompolnas periode 2024-2028.

Tercatat 30 peserta tidak lolos.

Hermavan mengatakan, kegagalan puluhan calon peserta ini karena faktor usia dan tidak memenuhi syarat.

“Pendaftarnya banyak, 19 di antaranya masih di bawah umur, kami belum tahu kenapa yang 29 tahun dan 24 tahun didaftarkan,” kata Hermavan Sulistyo, Ketua Komisi Seleksi (Pansel) Kompolnas. Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Dijelaskannya, sesuai Perpres, anggota Kompolnas harus berusia minimal 40 tahun untuk dapat didaftarkan maksimal 65 tahun. 

Hermavan kemudian mengatakan, calon penawar juga gagal karena tidak menyertakan KTP. 

“Ada yang mengeluarkan KTP sebelum batas waktu,” ujarnya.

Sebanyak 107 peserta yang lolos tahap kontrol akan menjalani serangkaian tes lanjutan. Termasuk ujian tertulis pada 30 Juli 2024. 

Peserta tes tertulis tidak diperkenankan membawa tas, laptop dan alat komunikasi apapun saat memasuki ruang tes tertulis. 

Kemudian peserta akan diminta untuk menulis esai berjudul Tugas dan Tanggung Jawab Kapolri.

Seleksi tertulis akan berlangsung selama 3 jam mulai pukul 09.00 hingga 12.00. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *