3 Warganya Diduga akan Bergabung dengan IDF, Australia Lakukan Penyelidikan

TRIBUNNEWS.COM – Pasukan Perbatasan Australia telah menghentikan 3 warga sipil yang diduga pergi ke Israel.

Berdasarkan informasi pasukan perbatasan, diduga ada 3 warga sipil yang bergabung dengan tentara Israel.

“Menanggapi konflik antara Hamas dan Israel, Departemen Dalam Negeri dan Pasukan Perbatasan Australia (ABF) telah mengidentifikasi wisatawan yang datang ke zona konflik, termasuk wisatawan yang mengunjungi Israel selama operasi militer dan pertahanan Israel. (IDF),” ABF pernyataannya, dikutip dari The Guardian.

“ABF telah mencegat 3 (3) dari empat (4) warga negara Australia yang diduga melakukan perjalanan ke Israel sejak 7 Oktober 2023,” ujarnya.

Selama melintasi perbatasan, ABF sepakat bahwa masyarakat tidak boleh menyeberang bersama Israel.

Namun, ABF mengatakan semua pergerakan lintas batas dilacak menggunakan sistem penargetan dasar.

Pemerintah Australia yang mengetahui berita ini, memperingatkan warganya yang akan bertugas di pasukan asing, untuk berhati-hati.

Tak hanya itu, warga negara Australia akan diberitahu apakah tindakan yang diambil melanggar peraturan pemerintah.

“Warga Australia yang ingin menjalani wajib militer di luar negeri harus mempertimbangkan tanggung jawab hukum mereka dengan hati-hati dan memastikan tindakan mereka tidak bersifat kriminal,” kata pemerintah Australia.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri juga meminta pemerintah Australia berhati-hati terhadap warganya yang pergi ke Israel.

“Waspadalah terhadap hak warga Australia untuk pergi ke Israel dan wilayah pendudukan Palestina dan berperang,” ujarnya.

“Pemerintah mendesak semua warga Australia yang ingin bertugas di angkatan bersenjata asing untuk mempertimbangkan secara hati-hati kewajiban hukum mereka, dan memastikan bahwa tindakan mereka tidak bersifat kriminal,” tambahnya.

Langkah ini diambil setelah laporan investigasi PBB menuduh Israel dan Hamas melakukan kejahatan perang akibat serangan 7 Oktober dan bentrokan di Gaza.

Dengan laporan ini, semua negara akan menyelidiki warganya agar tidak ikut berperang.

Namun KUHP Australia tidak melarang warganya untuk bertugas di luar negeri.

Tak hanya itu, undang-undang tersebut bukan berarti warga negara tersebut dilarang atau dilarang bepergian.

Namun, dalam hal ini mengacu pada pertanyaan rinci tentang rencana perjalanan mereka selama penelitian budaya. Konflik antara Palestina dan Israel

Israel melancarkan serangan mematikan ke Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Meskipun Dewan Keamanan PBB memutuskan untuk menghentikan pertempuran, Israel tetap melanjutkan serangan brutalnya di Gaza.

Kementerian Kesehatan Gaza mengumumkan bahwa hampir 37.400 warga Palestina terbunuh di Gaza.

Kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak.

Akibat serangan Israel, lebih dari 85.400 warga Palestina terluka.

Terjadi kekurangan pangan dan kebutuhan lainnya di Jalur Gaza akibat diblokirnya akses darat dan ditutupnya pintu masuk utama Rafah.

Selama lebih dari delapan bulan perang Israel, sebagian besar Gaza hancur.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Cerita lainnya terkait Australia, IDF dan konflik Palestina-Israel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *