3 Tersangka Pengeroyok Bos Rental Mobil di Sukolilo Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

TRIBUNNEWS.COM – Polisi menetapkan tiga tersangka pengeroyokan hingga tewas seorang pengelola rental mobil di Sukolilo, Pati.

Sementara itu, pada Kamis (6 Juni 2024) di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jakarta, warga menyerang seorang pengelola rental mobil bernama Burhanis saat merampas mobilnya yang tidak pernah dikembalikan oleh penyewa.

Akibat kejadian tersebut, polisi menetapkan tiga orang tersangka dan mereka dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Pati, Senin (10/6/2024).

Tiga tersangka di antaranya warga Sukolilo yakni EN (51), BC (37), dan AG (35).

Kabid Humas Polda Jateng Kompol Stefanus Satake Bayu Secianto mengungkap peran ketiga tersangka.

“Peran EN adalah mengejar dan mencegat kendaraan yang dikendarai korban kemudian menabrak dan menabrak korban.”

“BC mengejar, memblokir, meninju, dan menginjak-injak korban.”

“Sementara itu, A.G. menabrak dan menabrak korban dengan kendaraan roda dua, mengenai lengan kanan, dada, dan lengan kiri korban,” jelas Bayu seperti dikutip TribunMuria.com.

Sekadar informasi, A.G. (Aris Gunawan-red) adalah seorang warga yang Mobilio berwarna putihnya terparkir di depan rumahnya, yang ingin diambil Burhanis dan tiga rekannya.

Namun saat diwawancarai wartawan, Aris mengaku meminjam mobil tersebut dari temannya hingga akhirnya polisi memeriksanya dan kemudian menetapkannya sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya itu, mereka dijerat Pasal 170 Bagian 2-3 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kompol Satake Bayu menambahkan, penyelidikan masih berlangsung dan kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Diketahui, Polda Jawa Tengah (Jateng) dan Polres Pati memberikan santunan atau kasih sayang kepada keluarga Burhanis.

Burhanis diketahui merupakan pemilik Mitra Cempaka Car Rental yang beralamat Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Selain Burhanis, tiga rekannya juga mengalami luka serius di sekujur tubuh akibat dipukul warga yang marah dan kini dirawat di RSUD RAA Soewondo.

Brand tersebut adalah SH (28) warga Jakarta Barat, KB (54) warga Kabupaten Tegal, dan AS (37) warga Jakarta Timur. Kronologi kejadian

Burhanis dan tiga rekannya meninggalkan Jakarta untuk mengambil mobil sewaan, namun tidak dikembalikan oleh penyewa.

Berdasarkan penelusuran GPS yang dilakukan korban, kendaraan tersebut ditemukan di kawasan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.

Namun saat hendak mengambil mobil sewaannya, Burkhanis dan tiga rekannya dihajar massa karena diduga maling.

Atas perbuatannya, Burkhanis dan tiga rekannya dihajar massa hingga babak belur dan berdarah.

Bahkan, mobil berwarna putih yang dikendarainya juga turut dibakar massa.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polres Pati Kompol Muhammad Alfan mengatakan Burhanis meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Cayenne.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang kami lakukan terhadap kejadian kemarin. Kami juga dapat meragukan kesaksian para korban pengeroyokan tersebut.

“Saat mereka pertama kali meninggalkan Jakarta menuju Pati, Saudara B.H. mengajak mereka menyewa mobil B.H,” kata Alfan kepada Bareskrim Polres Pati, Jumat (6 Juli 2024) seperti dikutip TribunJateng.com.

Sebagian artikel ini tayang di TribunMuria.com dengan judul “Polisi tangkap tiga tersangka pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo: Aris tabrak jenazah korban”

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunMuria.com/Mazka Hauzan) (TribunJateng.com/Mazka Hauzan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *