BERITA TRIBUN.
Puthu diduga dianiaya oleh seniornya Tegar Rafi Sanjaya (21) di kampus universitas pada Jumat (3/5/2024) karena dianggap bersalah.
Tegar pun ditetapkan polisi sebagai tersangka utama pada Sabtu (4/5/2024).
Ia memukulinya dan menaruh tangannya di mulut Putu dengan maksud menyelamatkannya, namun mengakibatkan korban meninggal dunia.
Selain Tegar, ada satu lagi tersangka baru dalam kasus kejahatan tersebut.
Pantauan TribunJakarta.com, ketiga tersangka baru yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan rekan Tegar atau taruna II.
Tiga tersangka baru telah ditetapkan yakni alias KAK, alias WJP, dan alias FA.
Sejauh ini, sudah ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus kejahatan tersebut.
“Ada tiga tersangka baru dalam kasus ini setelah dilakukan penyelidikan dan studi kasus,” kata Juru Bicara Kapolres Metro Jakarta Utara Paul Gideon Arif Setyawan dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Tersangka baru telah dikumpulkan polisi, termasuk rekaman CCTV dan visum korban. Peran 3 tersangka baru
Tiga tersangka juga sedang bersama Tegar saat kejadian. Mereka berperan membunuh Tegar dan menjadikan Putu korban pengeroyokan.
Terduga alias FA berperan mengajak korban Putu dan kawan-kawan turun dari lantai 3 menuju lantai 2.
Alasan Putu dan kawan-kawan diundang saat itu karena dianggap salah.
Karena mereka memakai pakaian olahraga ke kelas pada hari Jumat pagi.
“Dia ketahuan sama kakak-kakaknya, salah pakai baju atau baju olah raga, dan bilang, ‘Hei, level satu pakai PDO (seragam olah raga), kemari!’ “, kata Gideon, Rabu malam.
“Jadi kami turun dari lantai 3 ke lantai 2. Kemudian FA juga berperan pengawasan ketika terjadi kekerasan berlebihan di depan pintu toilet dan itu dibuktikan dengan CCTV dan keterangan saksi,” ujarnya.
Sedangkan WJP berperan dalam pengeroyokan tersangka Tegar hingga korban Putu.
Apalagi WJP meminta Putu tidak mempermalukan dirinya sendiri dan harus kuat untuk mengalahkannya.
“Saudara B bilang, ‘Jangan malu dengan CBDM, biar mereka paham.’
“Karena ada bahasa yang mereka gunakan, lalu ada maknanya,” jelas Gideon.
Pada saat yang sama, KAC bertindak untuk mengidentifikasi Putu sebagai korban pertama pengeroyokan.
Sebelumnya, pengeroyokan juga direncanakan terhadap teman-teman Putu yang lain.
Namun Putu yang pertama dipukul hingga pingsan setelah dipukul di bagian ulu hati.
“Peran KAK adalah menjadikan korban seperti tersangka TRS yang mengatakan, ‘Adik saya saja, Wali Kota yang terpercaya’,” kata Gideon.
“Ini juga merupakan kalimat-kalimat yang hidup hanya dalam konteksnya dan mempunyai makna tersendiri di antara kalimat-kalimat tersebut,” jelasnya. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara
Empat tersangka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara atas tindakan tersebut.
Tegar didakwa melakukan penganiayaan berat berdasarkan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 KUHP tentang pembunuhan.
Sementara itu, tiga orang seangkatannya dijerat Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.
Ancaman hukumannya sama dengan konstruksi pasal sebelumnya. Mungkin hanya ada perbedaan pembelaan, atau mungkin ada penambahan beban atau pengurangan karena Pasal 55, kata Gideon.
“(Ketiga tersangka baru) masih terancam hukuman 15 tahun,” lanjut Gideon. Alasan pelecehan tersebut diyakini karena rasa cemburu
Pertama, jelas pelaku melakukan penganiayaan karena korban melakukan kesalahan dan menurutnya patut dihukum.
Di sana, korban diduga melakukan kesalahan karena mengenakan pakaian olahraga usai jalan santai menuju kelas pada Jumat pagi.
Kepada polisi, Tegar mengaku telah meninju korban sebanyak lima kali di bagian ulu hati.
Kerugiannya adalah penggunaan hukuman dari orang dewasa hingga remaja.
“Penindakan terhadap remaja tersebut karena melihat ada yang tidak beres dari sudut pandang orang dewasa sehingga berkumpul di kamar mandi,” kata Gideon, Sabtu (4/5/2024), seperti dikutip TribunJakarta.com.
Namun ternyata motif pelaku dalam rumah tangga melakukan penganiayaan tersebut adalah karena rasa cemburu terhadap korban.
Karena korbannya adalah yang terbaik dan mendapat pilihan menjadi mayor untuk dikirim ke China.
“Kemarin pengawas mengatakan bahwa sepupu saya memang terpilih menjadi mayoret.”
“Kata pengamat, mungkin ada kecemburuan sosial dalam kasus ini,” kata kakak Putu Satria, I Nayoman Budiarta, dalam acara Sapa Indonesia Pagi di Compass TV, Senin (6/5/2024).
Nayoman mengatakan, pelatih yang dimaksud adalah anggota TNI Angkatan Laut (AL).
Sebagai informasi, dari hasil luka tersebut ditemukan luka di bagian ulu hati korban yang menyebabkan pecahnya jaringan paru-paru.
Selain itu, ditemukan pula penyebab utama meninggalnya korban karena operasi penyelamatan yang dilakukan pelaku tidak sesuai prosedur.
Sebab, setelah dipukul, korban dalam kondisi lemah dan tidak sadarkan diri sehingga membuat pelaku ketakutan dan melakukan upaya penyelamatan.
Pelaku membekap mulut korban dengan tangannya, namun Putu meninggal.
Sebab, hal tersebut membuat organ vital korban kekurangan oksigen.
Menurut tersangka, hal itu menyelamatkan nyawa sehingga menyumbat oksigen, saluran pernafasan, kemudian organ vital kekurangan oksigen sehingga menyebabkan kematian, kata Gideon.
“Jadi, cedera paru-paru mempercepat proses kematian, dan yang menyebabkan kematian adalah setelah melihat korban tidak sadarkan diri atau tidak berdaya, mereka panik lalu melakukan penyelamatan non prosedural,” jelasnya.
Artikel ini sebagian telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul UPDATE Kasus STIP Jakarta, Peran 3 Tersangka Baru dalam Provokasi Kuat dan Tangkat Putu Halaman 1
(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribunjakarta.com/Gerald Leonardo)