TRIBUNNEWS.com – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Senin (18/11/2024) menjatuhkan sanksi terhadap tiga perusahaan swasta Israel.
Ketiga perusahaan tersebut terlibat dalam pembangunan ilegal di Tepi Barat yang diduduki.
Ini adalah sanksi pertama AS terhadap perusahaan konstruksi Israel yang terlibat dalam perluasan lahan ilegal, lapor Axios.
Ketiga perusahaan swasta tersebut adalah Amana, perusahaan swasta yang terlibat dalam perluasan permukiman dan pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat.
Juga perusahaan konstruksi swasta Binanei Bar Amena dan Eyal Hari Yehuda, atas perannya dalam mendukung proyek berkelanjutan di Tepi Barat.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller, mengatakan dalam pernyataannya bahwa AMANA adalah organisasi terbesar yang menangani pembangunan pemukiman ilegal.
Miller mengungkapkan, perusahaan yang terkena sanksi terlibat langsung dalam pendudukan tanah Palestina.
“Kami juga menyerukan kepada pemerintah Israel untuk mengambil tindakan dan menjawab perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kekerasan, penggusuran paksa, dan penyitaan tanah mereka,” ujarnya.
Menurut Axios, Departemen Keuangan AS telah mengeluarkan perintah yang memberikan jangka waktu penutupan transaksi keuangan dengan perusahaan yang berwenang, yang harus diselesaikan paling lambat 10 Januari.
Izin ini berlaku bagi mereka yang mempunyai uang di perusahaan atau yang menerima pinjaman dari perusahaan.
Periode reguler berakhir 10 hari sebelum pelantikan Trump.
Kementerian Keuangan dan Luar Negeri telah menjatuhkan sanksi kepada tiga orang: Shabtai Koshlevsky, Itamar Yehuda Levy dan Zohar Sabah.
Koshlewski diizinkan untuk berpartisipasi dalam organisasi Hashomer Yosh, yang diizinkan dia lakukan beberapa bulan lalu.
Lalu Levi karena posisinya di Perusahaan Konstruksi Eyal Hari Yehuda.
Kemudian, menurut Miller, Saba terlibat dalam ancaman dan kekerasan terhadap warga Palestina.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)