3 Pendukung Timnas Indonesia Diamankan Polisi Karena Bawa Flare Hingga Miras

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap tiga penonton pertandingan timnas Indonesia melawan Filipina di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Selasa malam (11/6/2024).

Ketiganya ditangkap karena membawa barang terlarang saat memasuki stadion.

“Benar kami menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa barang terlarang saat memasuki Stadion GBK,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Selasa (11/6/2024).

Susatyo mengatakan, ada dua orang yakni ARA (20 tahun) dan RAP (34 tahun) yang membawa dua roket.

Sementara satu orang lainnya berinisial MAA (22) yang membawa minuman beralkohol merek Tomy Stanlly diamankan.

“Bawalah 2 flare dan 1 botol alkohol,” jelasnya.

Meski begitu, Susatyo mengatakan ketiga suporter Timnas Indonesia hanya diimbau tidak membawa barang-barang tersebut.

Mereka diminta tidak mengulangi perbuatannya membawa barang terlarang ke dalam Stadion GBK.

Koorlap kemudian meminta maaf dan pemuda tersebut bisa menghadiri pertandingan sepak bola tim Indonesia melawan Filipina.

Sebelumnya, polisi menggerebek suporter saat pertandingan tim nasional (Timnas) Indonesia melawan Filipina di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat.

Polisi memeriksa barang bawaan suporter yang hendak menyaksikan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Ada (penyerangan terhadap penonton), kata Manajer Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Selasa (11/6/2024).

Ade Ary mengatakan, tujuan penggerebekan tersebut untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pertandingan berlangsung.

Ia mengatakan suporter tidak diperbolehkan membawa petasan atau alkohol ke dalam stadion.

“Dilarang membawa petasan dan kembang api, serta senjata dan minuman beralkohol,” ujarnya.

Selain itu, sebanyak 2.086 personel gabungan akan dikerahkan ke GBK demi alasan keamanan.

Ribuan pegawai tersebut terdiri dari 1.542 pegawai Polda Metro Jaya, 335 pegawai Polres Metro Jakarta Pusat, 102 pegawai TNI, dan 209 pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Di sisi lain, Ade Ary mengatakan pihaknya telah kembali mengatur lalu lintas (sirkulasi) di GBK untuk menghindari kemacetan.

“Pengaturan lalu lintas bersifat situasional dengan mempertimbangkan eskalasi di lapangan. Pengendara diimbau menghindari kawasan tersebut dan mencari jalur alternatif untuk menghindari kemacetan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *