TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polisi akhirnya menangkap pelaku pembakaran mobil patroli polisi di Polsek Pejompongan di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, pengunjuk rasa membakar mobil patroli di Gedung DPR usai aksi demonstrasi pada Kamis malam (22/08/2024) menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) Pilkada.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya saat ini mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pembakaran ke polisi.
Pelakunya tiga orang berhuruf F, MF dan EHS, kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (23 Agustus 2024).
Ade Ary menjelaskan, tiga pelaku diamankan anggota Brimob yang sedang berpatroli di kawasan Pejompongan saat aksi unjuk rasa.
Nanti tim mendatangi pelaku di Polsek Palmerah, Jakarta Barat untuk melakukan penyelidikan, kata mantan Komandan Polres Metro Jakarta Selatan.
Mobil polisi bernomor registrasi 1051 28 yang terbakar itu merupakan inventaris Satpol PP Tanah Abang.
Nantinya pelaku diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dalam kondisi baik, kata Ade Ary.
Pengarang: Annas Furqon Hakim
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mobil Polisi Dibakar di Markas Investaris Polsek Tanah Abang, 3 Pelaku Ditangkap