TRIBUNNEWS.COM – Rencana pemerintah memungut 3 persen gaji pekerja di Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai kontroversi di masyarakat.
Selain itu, dana ini akan dikelola oleh Badan Pengurus (BP) Tapera dan akan dikembalikan kepada peserta pada akhir kepesertaannya.
BP Tapera atau dahulu disebut Bapertarum mempunyai pengurus sebanyak lima orang.
Rinciannya, satu orang menjadi ketua dan empat orang menjadi anggota.
Dari lima orang yang duduk di dewan Tapera, tiga di antaranya merupakan menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM).
Ketiga orang tersebut adalah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Ketenagalistrikan Ida Fauziyah.
Dua anggota Dewan Tapera lainnya merupakan anggota Dewan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dan seorang profesional yang tidak disebutkan namanya.
Dewan Tapera mempunyai tugas menetapkan dan memutuskan kebijakan umum dan strategis pemerintahan Tapera.
Tanggung jawab Dewan Tapera yang diambil dari tapera.go.id adalah: Mengkoordinasikan dan menetapkan kebijakan umum dan strategis pemerintahan Tapera. Penilaian pengelolaan Tapera, termasuk pemantauan dan pelaksanaan kegiatan BP Tapera. Memberikan laporan evaluasi kepada pemerintahan Tapera Presiden. Gaji Dewan Tapera
Dalam melaksanakan tugasnya, Komite Tapera akan menerima gaji bulanan sesuai Perpres Nomor 9 Tahun 2023.
Dalam Keppres disebutkan gaji Ketua Panitia Tapera sebesar Rp 32.508.000. Artinya, Basuki Hadimuljono akan menerima gaji sebesar Rp 32,5 juta per bulan.
Adapun gaji pengurus Tapera yang beranggotakan menteri seperti Sri Mulyani dan Ida Fauziyah Rp 29.257.200 juta.
Terakhir, gaji anggota Dewan Tapera kategori profesional akan dibayarkan sebesar Rp43.344.000.
Selain gaji, Dewan Tapera juga akan mendapatkan insentif, THR, tunjangan transportasi, dan tunjangan asuransi purna bakti.
Insentif diberikan kepada Pengurus Tapera berdasarkan insentif yang diberikan kepada Ketua BP Tapera.
Sedangkan THR dibayarkan setahun sekali; tunjangan transportasi dibayarkan setiap bulan; dan manfaat asuransi setelah masa kerja dibayarkan pada akhir masa kerja.
Penetapan THR dibayarkan secara gaji tunggal. Tunjangan transportasi diberikan paling banyak 20 persen dari gaji yang diterima.
Misalnya, Ketua Dewan Tapera akan mendapat tunjangan transportasi sekitar Rp 8. Perbandingan Gaji Menteri
Nah, bagaimana perbandingan Basuki CS sebagai menteri?
Gaji pokok yang diterima Basuki Hadimuljono, Sri Mulyani, dan Ida Fauziyah ternyata sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Gaji Menteri diatur dalam PP Nomor 75 Tahun 2000 yang diterbitkan hingga masa Presiden Abdirahman Wahid atau Gus Dur dan tidak pernah ditinjau ulang.
Artinya, gaji menteri Indonesia tidak mengalami kenaikan sejak 20 tahun lalu.
Selain gaji, para menteri akan mendapat tunjangan.
Besaran tantiem yang diterima diatur melalui Keputusan Presiden No. 68/2001.
Jabatan Menteri Negara digaji sebesar Rp 13.608.000.
Jadi, setiap bulannya asisten presiden akan menerima total gaji dan tunjangan sebesar Rp 18.648.000 per bulan atau kurang dari Rp 20 juta.
Jadi, jika dibandingkan, gaji menteri yang dilantik sepertinya tidak sama dengan gaji pengurus Tapera.
Namun perlu digarisbawahi, selain gaji dan tunjangan, para menteri masih mendapat iuran operasional sebesar Rp 120 juta.
Namun menurut Kompas.com, tunjangan operasional hanya bisa digunakan untuk membiayai kegiatan kementerian, dan tidak bisa digunakan untuk kepentingan pribadi.
Dengan kata lain, tunjangan operasional bukan merupakan bagian dari kategori upah sewa. Besaran bonus eksekutif bahkan lebih besar dibandingkan gaji dan tunjangan kementerian.
Selain itu, para menteri juga menemukan bangunan tempat tinggal dinas di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Fasilitas lain yang didapat para asisten presiden adalah mobil dinas. Rumah dan mobil perusahaan harus dikembalikan pada akhir masa jabatannya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)