3 Kasus Pembunuhan Sadis Tewaskan Wanita, Komnas Perempuan Minta Segera Bentuk Femisida Watch

Laporan Ashri Fadilla, reporter Tribunnews.com.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komite Nasional Penanggulangan Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti tiga kasus femicide yang sedang trending di internet belakangan ini.

Ketiga kasus tersebut adalah pembunuhan. ‘Wanita Koper’ asal Bandung yang Jenazahnya Ditemukan di Cikarang, Negara Bagian Bekasi, Pria yang Memotong Istrinya di Jiamis. dan kasus seorang pria membunuh istrinya di Minahasa. Pulau Sulawesi Utara karena dia lambat

Ketiga kasus tersebut telah dianalisis sebagai bagian dari femicide. yaitu pembunuhan terhadap perempuan berdasarkan jenis kelamin atau gendernya dan merupakan akibat dari merebaknya kekerasan seksual sebelumnya.

“Khomnas Perempuan menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas meninggalnya perempuan tersebut. Termasuk kasus wanita membawa koper di Cikarang. dan kekerasan fisik terhadap perempuan di Siemis Itu tergolong femicide,” kata Komisioner Comnas Perempuan Retti Ratanawati dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/10/2024).

Untuk meredam kejadian serupa, Komnas Perempuan merekomendasikan pemerintah membentuk Femicide Watch.

Mengidentifikasi dan menciptakan sistem pencegahan, pengobatan, dan rehabilitasi keluarga korban.

“Khomnas Perempuan mengimbau semua pihak menyebutnya feminisme. dan merekomendasikan pemerintah untuk menciptakan identitas perempuan,” kata Retti.

Saran seperti itu tidak berdasar. tahun lalu Komnas Perempuan mencatat 159 kasus femisida dalam satu tahun.

Angka ini merupakan database kejadian yang dilacak oleh Komnas Perempuan dalam Pemberitaan.

“Pelacakan dengan pelaporan terbatas karena kata kunci yang digunakan tidak mendeteksi femicide. Ketidaksesuaian antara waktu yang dilaporkan dan waktu pembunuhan wanita tersebut dan kegagalan untuk menyelidiki kasus tersebut secara menyeluruh berdasarkan identifikasi dari informasi tertulis.

“Oleh karena itu, pemerintah harus segera mengumpulkan, menganalisis, dan menyebarkan informasi mengenai pembunuhan. dengan dibentuknya mekanisme Femicide Watch,” ujarnya.

Yang mengejutkan, menurut catatan Komnas Perempuan, jenis mutilasi alat kelamin perempuan merupakan yang terbesar.

Pembunuhan adalah pembunuhan terhadap orang-orang terdekatnya, seperti istri dan anak-anaknya.

Nyatanya Pelecehan seksual sering kali menargetkan perempuan yang rentan dan tidak berdaya.

“Kerentanan perempuan yang menjadi korban bunuh diri diperparah oleh perempuan penyandang disabilitas. Perempuan yang menggunakan jasanya sebagai pelacur dan mucikari wanita transgender dan perempuan dengan orientasi seksual,” kata Rainy M, Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Hutabarat.

Menurut Rainy, femicide seringkali dibarengi dengan kekerasan fisik. kekerasan mental pengabaian ekonomi dan kurangnya lingkungan yang mendukung untuk melindungi para korban.

Ada banyak alasan mengapa penjahat melakukan femicide. Bedanya dengan pembunuhan adalah pembunuhan itu bermotif seksual. Kolase kejahatan yang dilakukan terhadap istrinya. dan lokasi pembunuhan di Chiamis Pada Jumat (5/3/2024) (Priankan Tribune)

Kecemburuan sering kali tidak menghormati maskulinitas. penolakan untuk mengambil tanggung jawab kekerasan seksual penolakan untuk bercerai atau mengakhiri hubungan Inilah motif pelakunya.

“Pola-pola ini mewakili superioritas, dominasi, hegemoni, kekerasan dan ketidaksetaraan perempuan. serta rasa memiliki perempuan Relasi kekuasaan yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan Termasuk kejadian terkini,” kata Rainie Hutaprat.

Mengingat rentannya posisi perempuan menjadi korban kekerasan. Oleh karena itu, negara diharapkan menciptakan sistem proteksi.

Apalagi, penanganan hukum kasus pembunuhan perempuan harus melibatkan aparat kepolisian yang mumpuni.

Tujuannya untuk memastikan hal itu saat mengidentifikasi korban Mereka dapat menemukan fakta terkait faktor-faktor seperti relasi kekuasaan. Kekerasan keluarga yang sedang berlangsung Ancaman dan manipulasi yang disengaja oleh pelaku atau kekerasan seksual

“Ada kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas polisi dan petugas layanan korban untuk mengidentifikasi pelaku. dan meningkatkan penilaian risiko dalam kasus kekerasan terhadap perempuan,” kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *