3 Fakta tentang Sumpah Pocong yang Dilakukan Saka Tatal: Barang yang Disiapkan hingga Tata Caranya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan narapidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky tahun 2016 di Cirebon, Jawa Barat, Saka Tatal, berencana mengucapkan sumpah pocong di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (09/08/2024).) ). .

Ia bersumpah untuk memperkuat bukti bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eka.

Tapi apa sebenarnya sumpah itu?

Berikut penjelasan sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal di Gudang Amparan Jati Cirebon.

Sumpah Ruh merupakan ritual yang dimaksudkan untuk membuktikan tuduhan atau perkara yang sedikit atau bahkan tidak ada buktinya.

Sumpah ini diambil oleh orang-orang yang mengenakan kostum atau kain kafan khas pocong.

Pemenuhan sumpah ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya orang yang mengucapkan sumpah tidak dibawa dengan sumpah, melainkan hanya ditutupi kain kafan dalam posisi duduk.

Sebagai informasi, sumpah pocong merupakan tradisi lokal yang masih kuat dilakukan oleh masyarakat dan ada yang berpendapat juga mengikuti norma adat.

Masyarakat menilai informasi atau janji tersebut tidak benar. Maka pelanggar yang bersumpah akan mendapat siksa dari Allah.

Hingga saat ini, belum ada literatur atau sumber sejarah yang membahas sumpah tersebut. Namun menurut kepercayaan masyarakat, sumpah pocong berkembang di Indonesia pada masa kerajaan.

Ritual ini berfokus pada ritual Jawa dan ritual magis lainnya. Namun jika melihat dari sosok pogon yang digunakan. Ada dampak psikologisnya, jika seseorang berbohong maka berisiko meninggal dunia.

Biasanya kutukan pocong hanya digunakan pada situasi tertentu saja. Sumpah jenis ini diambil ketika sidang dan hukuman tidak dapat diselesaikan.

Bagaimana cara mengucapkan sumpah pocong?

Untuk melakukan ritual ini, Anda perlu mempersiapkan 3 hal. Yang pertama adalah kain kafan atau mori, kemudian akan dihadirkan saksi, dan yang terakhir adalah sumpah.

Orang yang ingin mengutuk pocong akan diperlakukan seperti mayat. Dari awal mandi hingga selesai membungkus kafan.

Mereka yang mengucapkan sumpah akan dibimbing oleh figur dalam mengucapkan apa yang hendak diucapkan.

Bukan hanya sumpahnya saja, tapi juga sejumlah resiko yang akan ia tanggung jika berbohong, yakni kematian, penyakit berat, kemiskinan tujuh generasi, dan sebagainya.

MUI: Hanya tradisi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Barat) menanggapi sumpah pocong yang diucapkan mantan narapidana pembunuhan Vina Cirebon dan Eka, Sakal Tatal.

Ketua MUI Jabar Iman Setiawan Latief mengatakan sumpah pocong merupakan tradisi yang banyak dilakukan umat Islam.

“Sumpah pocong merupakan tradisi sosial di Indonesia dan bukan bagian dari ajaran Islam. Namun tradisi ini umumnya diikuti oleh umat Islam,” kata Iman, Jumat (9/8/2024). 

Iman mengatakan, menurut Islam, bersumpah berarti menegaskan sesuatu atau menguatkan dengan menyebut nama Allah SWT atau salah satu sifat-Nya.

“Rasulullah SAW juga mengingatkan umat Islam untuk berhati-hati dalam bersumpah. Barangsiapa bersumpah dengan selain nama Allah, maka ia kafir atau musyrik. (HR. Tirmizi),” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada ajaran tentang makian dalam agama Islam. Para ulama, kata dia, sepakat bahwa bersumpah hanya atas nama Allah SWT atau sifat-sifat-Nya. 

Saka Tatal terus mengumpat meski Inspektur Rudiana tidak datang. Saka dimandikan dan dibungkus untuk membuktikan bahwa dia bukanlah pembunuh Vina (screenshot dari iNews 🙂

“Cara mengucapkan sumpah dalam Islam sederhana saja, yaitu dengan menyebut nama Allah SWT. Bersumpah tanpa mengatasnamakan Allah dilarang,” ujarnya.

“Oleh karena itu, cara-cara mengumpat selain yang diajarkan dalam Islam harus dihindari. Dengan cara ini, umat Islam dapat dilindungi dari penghindaran dan hukuman yang menyakitkan,” tambahnya.

Terkait agama Islam, beliau mengatakan Mubahalah adalah sumpah yang diucapkan oleh dua orang atau dua kelompok yang berkonflik dan keduanya merasa baik. 

“Mereka siap dikutuk jika bersumpah. Itu tergantung isi sumpah yang mereka ambil. Dan tidak semua masalah bisa diselesaikan dengan sumpah. “Mubahala hanya dapat dilakukan jika masalahnya sangat mendesak dan dapat merugikan iman dan persaudaraan,” ujarnya.

Iman juga menyarankan agar kasus Vina Cirebon diselesaikan dengan mengedepankan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia dan mengedepankan prinsip keadilan dan kebenaran.

Saka Tatal siap menerima hukuman

Saka Tatal mengaku siap menerima hukuman jika berbohong atau berbohong saat pengambilan sumpah pocong di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (8/9/2024).

Saka Tatal mengucapkan sumpah pocong sebagai bukti tak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eka pada 2016.

Sumpah pocong yang dilaksanakan di Padepokan Agung Amparan Jati Kabupaten Cirebon ini banyak dilakukan oleh para pengacara Saka dan disaksikan oleh masyarakat setempat.

Saka terlihat mengenakan celana panjang berwarna hitam dan tanpa kaus oblong, tergeletak di atas kain kafan berwarna putih.

Seluruh tubuhnya dibalut dan dia sakit kepala. Sejak saat itu, ia diminta bersumpah tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eka.

“Demi Tuhan, saya bersumpah tidak membunuh atau memperkosa Eka dan Vina. “Demi Tuhan, saya dan tujuh narapidana ditangkap dan disiksa secara tidak sah, disetrum dan dikencingi, dan kasus ini dibuat-buat oleh Inspektur Rudiana,” kata Saka.

“Jika saya berbohong sumpah pocong, maka saya siap disiksa oleh Allah secepatnya dengan siksa yang paling pedih, baik di dunia maupun di akhirat,” kata Saka.

Sementara itu, kuasa hukum Saka Tatala, Farhat Abbas mengatakan, Saka mengucapkan sumpah meski Inspektur Rudiana tidak hadir.

Seperti diketahui, Saka memanggil Inspektur Rudiana untuk diambil sumpahnya. Rudiana merupakan seorang polwan yang menangkap Saka dan beberapa penjahat lainnya. 

Farhat mengatakan Saka tak segan-segan mengucapkan sumpah untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.

“Kami bebas, PK. Itu (Sumpah Pocong) hanyalah keadilan moral. Betapa takutnya anak Tuhan ini. Jika Anda jujur, Tuhan akan memberi Anda penghidupan yang berlimpah. Kalau berbohong akan dihukum,” kata Farhat kepada Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *