TRIBUNNEWS.COM – Inilah kisah pelaku perampokan Saryo Mukhi Rajjo, calon mahasiswa Polri di Kecamatan Kebun Jerok, Jakarta Barat.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Adi Ari Siam Andrade mengatakan, polisi menangkap lima pelaku perampokan.
Kepada wartawan, Kamis (16/5/2024), ia telah ditangkap.
Pelakunya ada lima, kata mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Berikut tiga fakta peran masing-masing tersangka dalam kasus pencurian jenazah bintara Polri, dari komplotan maling: 1. Peran tersangka.
Adi Ari menjelaskan, ada tiga pelaku utama dalam kasus ini.
Masing-masing berperan sebagai kesatria bagi aparat penegak hukum yang memisahkan korban
Mereka adalah pelaku kekerasan, 5.365 pelanggar. “
Beliau berkata: Ada tiga orang yang berperan sebagai ksatria, ada yang berperan sebagai kapten, dan ada yang berperan sebagai eksekutor.
Belakangan, dua pelaku lagi ditangkap karena memasarkan dan membeli barang rampasan dari Cassis Bintara.
Lalu apa peran dua lainnya? Dua lainnya adalah orang-orang yang membantu memasarkan sepeda motor dan telepon seluler curian dan juga membeli hasil kejahatan, tambahnya. 2. Polisi menembak mati para penjahat
Di antara penjahat yang merampok satyo Mukti Rajju, polisi mengidentifikasi B.N.
Menurut Wakil Direktur AKBP Reserse Kriminal Polda Jaya Imam Ulisdiento, dia dibunuh karena melawan penangkapan pelaku.
Hal itu dilaporkan kepada wartawan di RS Polri Karamat Jati, Jakarta Timur, Kamis.
“Penindakan tegas dilakukan terhadap pengurus Partai Jatanras. Satu orang meninggal dunia,” kata Imam.
PN berperan sebagai penegak atau memukul korban hingga jarinya patah
Kemudian dua pelaku lainnya, AY dan MS, juga tertembak di bagian kaki hingga lumpuh.
Pasalnya, keduanya ingin melarikan diri saat ditangkap polisi
Ia menambahkan, ada dua orang yang lumpuh akibat terkena tembakan di bagian kaki.
Sementara dua pelaku lainnya yang berprofesi sebagai pengedar dan pengumpul barang curian ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya. 3. Tiga kali beraksi
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan polisi, komplotan kriminal ini diketahui telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali.
“Dari keterangan pelaku, mereka melakukannya sebanyak tiga kali,” ujarnya kepada media, Kamis.
Selanjutnya, Rowan memberikan ultimatum kepada penjahat lainnya untuk menghentikan aktivitasnya
Menurutnya, polisi tidak segan-segan mengambil tindakan tegas.
Terbukti, pria bersenjata itu menembak tubuh bintara tersebut saat ia menolak ditangkap.
Lebih lanjut dia mengatakan, “Kami mendesak tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan, terutama mereka yang terlibat dalam perampokan.”
(Tribunnews.com/Deni/Abdi)