3 Fakta Baru Ibu Rekam Putrinya Bercinta dengan Pacar, Kecantol Sopir Hingga Pakai Duit Zakat

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA – Tiga fakta baru terungkap dalam kasus seorang ibu yang mengizinkan dan merekam putrinya bercinta dengan pacarnya di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Salah satunya terkait asal usul uang Rp 2 juta yang digunakan NKD untuk menggugurkan anak Anda.

Diketahui, tersangka NKD (46) berupaya menggugurkan kandungan putrinya HR (16).

HR diketahui hamil usai menjalin asmara dengan pacarnya.

Sayangnya, hubungan terlarang HR dengan pacarnya itu terjadi di depan ibu NKD.

Alih-alih melarangnya, NKD yang seorang janda malah mengizinkannya merekam adegan panas putra dan pacarnya.

Adegan panas antara putri dan pacarnya itu lahir pada November 2023.

NKD bahkan sengaja menyambangi rumah pacar putrinya di kawasan Kranji, Kota Bekasi, untuk merekam adegan haru sepasang kekasih muda tersebut.

Hingga akhirnya HR mengetahui kehamilannya pada April 2024. Ia menggunakan uang KJP dan Zakat Fitrah untuk menggugurkan kandungannya.

NKD yang mengetahui putrinya hamil, berusaha menggugurkan bayi yang dikandungnya.

Ia memberi HR beberapa ramuan dan makanan yang diduga menyebabkan keguguran, seperti nanas muda.

Bahkan, ia hendak mengeluarkan uang sebesar Rp2 juta untuk memberikan modal kepada tersangka Nur alias N untuk membeli obat aborsi di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

Belakangan diketahui, uang sebesar Rp 2 juta tersebut diperoleh NKD dari Kartu Jakarta Pintar dan zakat fitrah Idul Fitri.

NKD tidak berfungsi dan penduduk setempat bilang itu gila.

Tersangka menerima uang dari KJP (Kartu Jakarta Pintar) dan zakat fitrah Idul Fitri, kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kompol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2024).

Usai meminum obat yang dibeli Nur, rahim HR berkontraksi hingga akhirnya HR melahirkan seorang anak laki-laki di kamar mandinya pada 16 April 2024.

Melihat kondisi putrinya, NKD membawa putri dan putranya yang merupakan cucunya ke Puskesmas.

NKD pun melakukan tindakan untuk menutupi kesalahannya selama berada di Puskesmas dengan menipu petugas.

NKD membawa bocah yang dibungkus plastik dan karton itu ke Puskesmas.

NKD mengaku menemukan bayi tersebut di kamar mandi umum dekat rumah kontrakannya dan terlahir sebagai pengamen jalanan.

Sayangnya, saat bayinya lahir, kondisinya semakin parah dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Usai mendapat perawatan medis di RSKD Duren Sawit, nyawa bocah tersebut tak tertolong.

Tim medis yang curiga dengan kondisi korban langsung menghubungi Polsek Duren Sawit dan Satreskrim PPA Polres Metro Jakarta Timur.

Dari laporan tersebut, polisi akhirnya mengungkap skandal NKD yang membolehkan putrinya beradegan ranjang dengan pacarnya hingga hamil. Psikiatri Normal NKD

Polres Metro Jakarta Timur memeriksa kondisi kejiwaan NKD.

Komisaris Nicolas Ary Lilipaly berkata: “Kami melakukan rangkaian psikiatris dari awal.

Kapolres mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal kejiwaan Neneng menyatakan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Yang bersangkutan kompeten dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata delegasi tersebut.

Hal ini membantah anggapan warga rumah NKD yang menyebut perempuan berusia 46 tahun itu mengidap penyakit jiwa.

Ketua RT tempat tinggal NKD, Nur Ali mengatakan, ibu kandung HR tampak mengalami gangguan jiwa.

“Kalau secara kasat mata ya (gangguan jiwa ringan), tapi dari segi medis kami masih belum tahu karena pihak keluarga tahu,” kata Ali, Kamis (23/5/2024).

Diakui Ali, selama ini NKD tidak pernah melakukan hal yang janggal.

“Ya selama ini normal-normal saja. Masih ada sedikit, tapi tidak ada yang serius,” ujarnya.

Sementara itu, warga sekitar tempat tinggal NKD menyebut perempuan tersebut gila.

NKD disebut menjual daging kurban ke minimarket.

“Jadi warga di sini sudah tahu, itu tidak masuk akal,” kata warga yang enggan disebutkan namanya itu.

“Kalau waras kenapa merekam saat anak Anda tidur dengan pacar Anda, logikanya tidak mungkin bagi orang normal,” kata warga lainnya. Sopir angkot

Kehamilan HR dipicu oleh NKD sendiri. HR menjalin hubungan dengan AR karena didorong oleh NKD.

Kejadian bermula saat NKD bertemu AR, seorang sopir angkutan umum yang sudah memiliki anak bersama istrinya.

NKD disetel ke AR. Jadi dia memperkenalkan AR ke HR.

Seolah diberi lampu hijau oleh NKD, AR jatuh cinta pada RH.

“Awalnya dia ketemu pacar anaknya yang jadi sopir angkot. Dia (Neneng) kepincut sama sopir ini, tapi sopir ini nggak kepincut sama ibu ini. Akhirnya ibu ini mengenalkan sopir ini ke anaknya,” ujar Komisaris Nicolas Ary. Lilipália. .

Meski NKD berharap bisa menemukan cinta di AR, nyatanya hal itu bertepuk sebelah tangan.

AR bahkan terang-terangan menyatakan tak tertarik dengan bentuk tubuh NKD.

Bahkan AR menolak ajakan NKD untuk menjalin hubungan suami-istri.

“Lalu ibunya tertarik dengan supir tersebut, ibunya mengajak supir tersebut untuk melayaninya, namun sang supir menolak karena sang ibu memiliki jabatan yang tidak menarik,” kata Kompol Nicolas Ary Lilipaly.

Ketimbang NKD, AR memilih bercinta dengan RH.

“Karena bau badan (Neneng) tidak menarik perhatian pengemudi, akhirnya mereka tidur bersama. Sopir melakukan hubungan seksual dengan anaknya dan ibunya melihat dan merekamnya,” kata Kompol Nicolas Ary Lilipaly.

Dalam kasus ini, polisi memanggil dua tersangka yakni NKD dan Nur.

Para tersangka dijerat dengan pasal 76c juncto pasal 80 ayat 3 dan atau pasal 77a dan atau pasal 76b juncto pasal 77b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014. 35 Negara Republik Indonesia. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan/atau pasal 346 KUHP dan/atau pasal 531 KUHP.

Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar.

Sedangkan HR yang masih di bawah umur diamankan di Yayasan Cipayung Handayani bersama pacarnya yang disaksikan pihak Polres Metro Kota Bekasi sesuai tempat kejadian perkara (TKP).

(Tribunjakarta.com/ Elga Hikari Putra/ Tribunnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *