3 DPO Kasus Vina Cirebon Tak Kunjung Ditangkap, Susno Duadji Pertanyakan Kinerja Kapolres & Kapolda

TRIBUNNEWS.COM – Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, mantan Direktur Reserse Kriminal Polri 2008-2009 mempertanyakan kerja Kapolda Cirebon dan Kapolda Jawa Barat dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eki. Cirebon pada tahun 2016.

Kasus pembunuhan Vina diketahui belum selesai karena masih ada tiga pelaku yang berstatus DPO dan belum ditangkap.

“Pertanyaan yang perlu diajukan: Siapa kapolri tahun 2016 dan siapa penggantinya? Apa yang sedang kamu lakukan? Ketiga petugas perlindungan data tidak bertemu,” kata Susno dalam video yang diposting di kanal YouTube pribadinya. saya pada hari Selasa (21 November). /Mei 2024).

Menurut Susno, wajar jika kasus pembunuhan Vina menarik perhatian dan Polri mendapat perlawanan besar dari opini masyarakat.

Delapan tahun berlalu dan ketiga pelaku pembunuhan Vina masih belum ditangkap.

“Masyarakat yang membiayai Polri dan berharap Polri profesional tentu akan mempertanyakan dan keberatan bagaimana cara menangkap teroris, perampok, atau penjahat besar, tapi yang seperti itu pun tidak bisa ditangkap.”

Susno juga mengkritisi kinerja Kapolda Jabar pada tahun 2016 hingga saat ini.

Pasalnya, Kapolda Jabar rupanya tak berbuat apa-apa terhadap tiga petugas perlindungan data dalam kasus pembunuhan Vina.

Tak heran jika beredar rumor di masyarakat bahwa DPO tersebut merupakan anak seorang polisi atau PNS.

Namun pada akhirnya terungkap kebenaran bahwa orang yang orang tuanya adalah polisi itu adalah Eki, teman Vina yang juga menjadi korban pembunuhan tersebut.

Hal itu juga terungkap dari pengakuan orang tua Eki, Rudiana, seorang anggota polisi aktif berpangkat Irjen dan Kapolsek Kapetakan Polres Cirebon Kota.

“Bagaimana dengan kapolsek setempat? Kenapa dia tidak muncul selama delapan tahun, kenapa dia diam? Jadi isunya muncul lagi, oh (DPO) itu anak polisi.”

“Tapi untung orang tua korban membantahnya. Padahal, korbannya adalah orang tua petugas polisi tersebut,” tambah Susno. Mantan Direktur Reserse Kriminal Ito Sumardi mengatakan, tak mudah mengusut ulang kasus pembunuhan Vina.

Mantan Reserse Polri, Komisaris Jenderal (purn) Ito Sumardi menilai kasus pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 perlu diusut ulang secara tuntas.

Selain itu, pengusutan kembali kasus ini masih sulit karena penyidik ​​dan kapolsek yang menangani kasus ini sudah pindah.

“Tentu saja Polda harus menindaklanjuti kejadian delapan tahun lalu, itu tidak mudah.”

Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan juga sudah pindah, dan banyak juga faktor yang bisa menyebabkan salah tafsir, jelas Ito, seperti dilansir situs resmi Humas Polri Nasional, Rabu (22 Mei 2024).

Melihat kesulitan tersebut, Ito pun berharap masyarakat bersabar menunggu kejelasan informasi kasus pembunuhan Vina.

Ito juga mengimbau masyarakat menghindari tuduhan terhadap pihak tertentu tanpa bukti yang cukup.

Sebab dugaan tersebut akan mempunyai akibat hukum.

“Saya kira kita harus menunggu proses penyidikan. Sembari menunggu, kita harus menghindari mencurigai orang yang tidak mempunyai cukup bukti. Karena itu mempunyai konsekuensi hukum.”

“Kalau kita bilang orang itu terlibat tapi tidak ada buktinya, tentu ada konsekuensi hukumnya,” jelas Ito. IPW mendorong Bareskrim membantu Polda Jabar memburu tiga DPO kasus kematian Vina

Indonesia Police Watch (IPW) menyimpulkan tindakan Bareskrim Polri yang bekerja sama dalam pembunuhan Vina dan pacarnya Eki sudah tepat.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meyakini, dengan dukungan Mabes Polri, pengungkapan tiga pelaku kasus pembunuhan Vina lainnya bisa dipercepat.

Sugeng kepada wartawan, Rabu (22 Mei 2024), mengatakan, Polri merespons dengan sangat baik melalui Bareskrim. “Sudah mengirimkan tim untuk membantu Polda Jabar mengusut ulang kasus Vina dan Eki.”

Di sisi lain, rekam jejak Reskrim Polda Jabar sebelumnya sangat baik karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan Subang yang sebelumnya belum terpecahkan.

Artinya Polda Jabar punya kapasitas yang cukup. Oleh karena itu, kami mendorong Bareskrim untuk membantu Polda Jabar dalam mengadili ketiga petugas perlindungan data tersebut,” ujarnya.

Untuk itu, Sugeng mengimbau masyarakat tidak mudah tertipu dengan pemberitaan palsu dan terus memantau perkembangan penyidikan kasus tersebut.

Menurut dia, tersebarnya laporan palsu tersebut hanya akan semakin memperumit keadaan dan mempersulit proses penyidikan pihak kepolisian daerah dan Bareskrim Polri.

“IPW mendukung proses investigasi yang sedang berjalan dan mendorong masyarakat dalam proses tersebut. Kita tunggu hasilnya dari Bareskrim dan Polda Jabar,” jelasnya.

Informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky kembali membuat heboh usai ditayangkan di layar lebar bertajuk Vina: Sebelum 7 Hari.

Peristiwa memilukan ini terjadi di kota Cirebon pada tahun 2016. Total ada delapan tersangka yang diajukan ke pengadilan.

Namun, diketahui belum seluruh tersangka ditangkap karena tiga pelaku lainnya belum ditangkap dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abas mengatakan ketiga tersangka DPO tersebut masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)

Baca berita selengkapnya tentang meninggalnya Vina Cirebon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *