TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hasil Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Saka Tatal mengungkap kondisi jenazah Wina Cireban dan Muhammad Rizki Rudia alias Eki saat berada di RSUD Gunung Jati pada 2016.
Hal itu diungkapkan Pengacara Saka Tatal saat membacakan bukti baru dalam sidang di Pengadilan Negeri Sirban, Jawa Barat, Rabu (24 Juli 2024).
Saka Total mengaku ada kasus sejak 13 November terkait kasus Vina Cireban.
Update lebih lanjut akan dibacakan setelah sidang dilanjutkan, sekitar 13 November, kata Risvanto, kuasa hukum Saka Total.
Riswanto juga mengklaim jumlah novel yang diserahkan mencapai 13, dengan tambahan empat Navam berisi 17 dokumen.
Setidaknya ada tiga hal penting yang diungkap Saka Tatal dalam investigasi novel baru tersebut.
Termasuk juga kondisi jenazah Vina Sirban, Eki, hingga sepeda motor yang digunakan keduanya.
Berikut tiga petunjuk penting yang diungkap Saka Total terkait meninggalnya Vina Cireban dan Eki:
1. Kondisi tubuh Eki tidak ada luka tusuk
Saka Tatal melampirkan foto jenazah Eki di RSUD Gunung Jati Cirebon sesaat setelah petugas polisi membawanya pergi dari lokasi kecelakaan di Jembatan Talun, Cirebon pada 27 Agustus 2016.
Foto tersebut menunjukkan tidak ada luka tusuk yang dilakukan samurai seperti yang diberitakan sebelumnya ke publik.
Hal itu juga diperkuat dengan hasil visum dan otopsi jenazah Eki yang dilakukan RS Sirban Gunung Jati.
“Tidak ada korban luka akibat penusukan senjata tajam dan penggunaan samurai,” kata pengacara Saka Tatal dalam persidangan.
Hal ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara pemukulan tangan kosong yang dilakukan Saka Tatal dengan kematian Eki.
“Tidak ada kaitannya Saka Tatal pernah memukul anak korban dengan tangan kosong di TKP di showroom Jalan Perjuangan Sirban,” kata kuasa hukum Saka. 2. Vina Cireban mengalami patah tulang akibat benturan tersebut
Lebih lanjut, Saka Tatal juga melampirkan foto Vina untuk Vina Cireban saat berada di RSUD Gunung Jati pada 27 Agustus 2016 sekitar pukul 23.30 WIB.
Pengacara Saka berpendapat bahwa foto tersebut bertentangan dengan temuan hakim bahwa Andy telah meninju wajah dan kaki Samurai.
Jadi tidak ada hubungan sebab akibat antara perbuatan Saka Tatal dengan meninggalnya Vina, ujarnya.
Hasil visum menunjukkan, luka di kaki Veena akibat terbentur baut lampu jalan.
Pada bagian kaki kanan bawah Saka Tatal, terdapat luka terbuka berukuran 15 x 1 cm pada pangkal tulang sepanjang 4 cm di bagian depan kaki Vina.
Kemudian muncul jembatan jaringan merah, tulang kering patah muncul, dan tubuh Vina mengeluarkan banyak darah.
Pengacara mengatakan bukti-bukti tersebut bertentangan dengan pengamatan hakim dalam kasus Coe.
Hal itu diungkapkan Saka Tatal sesuai keterangan body bather Vina Cirebon.
Nenek Euis yang sebelumnya memandikan jenazah Vina di Cirebon mengungkap kondisi jenazah Vina.
Nenek Euis membenarkan di tubuh Vina Cirebon tidak ada luka tusuk.
“Setelah saya mandi, tidak ada luka tusuk,” kata Yuis yang juga anggota DPR RI terpilih dari Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, kepada YouTuber tersebut.
Uis membenarkan, tidak ada luka di tubuh Vina.
Namun katanya, kaki Vina terluka parah.
“Saat saya mandikan, tidak ada luka tusuk, seluruh kakinya memar, dan lengannya terpelintir (patah),” kata Nenek Euis.
Selain itu, Euse juga mengatakan di tubuh Vina tidak ada luka tusuk.
Namun menurutnya, ia mengalami luka di bagian kepala, hidung, dan belakang telinga.
Tampaknya luka tersebut disebabkan oleh patahnya tulang lengan dan kaki akibat terkena benda tumpul.
“Saya mandi sampai bersih, tidak ada luka tusuk, tidak ada patah tangan dan kaki,” kata Nenek Euis. 3. Kondisi sepeda motor yang digunakan Vina dan Eki
Saka Total pun membeberkan kondisi sepeda motor yang dipakai sendiri atau tanpa.
Di dalamnya disertakan foto sepeda motor yang digunakan keduanya. Foto ini diambil pada 29 Agustus 2016.
Sepeda motor berwarna biru tersebut mengalami kerusakan badan.
Berdasarkan keterangan saksi Polsek Sirban, body cover sepeda motor tergores akibat gesekan dengan jalan, ujarnya.
Hal ini sesuai dengan keterangan saksi Suroto yang sebelumnya diwawancarai Sirban Tribun.
Menurut Suroto, kondisi sepeda motor yang digunakan Eki dan Vina tidak mengalami kerusakan berarti.
Kondisi sepeda motor tidak rusak, baik-baik saja karena saat dibawa ke kantor polisi masih berfungsi, kata Suroto.
Sekadar informasi, pada tahun 2016 lalu, kasus kematian Vina Cireban dan pacarnya Aki sempat ramai diperbincangkan.
Apalagi setelah sebelumnya ada keputusan Peggy Setiawan yang sebelumnya ditangkap Polda Jabar.
Pegi Setiawan kehilangan status tersangka dan dibebaskan dari tahanan.
Bahkan, ada 8 orang yang divonis bersalah dalam kasus ini.
Namun, saksi kunci kasus tersebut, DD, baru-baru ini mengakui pernyataannya di pengadilan adalah pernyataan palsu.
Saka Tatal yang sebelumnya terpidana kini ingin membersihkan namanya jika tak terlibat dalam kematian Vina Cirebon.
(Tribuncirebon.com/Eki Yulianto/tribunnews.com)