3 ASN Ternate Maluku Utara yang Jadi Tersangka Kasus Narkoba Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga aparat kepolisian negara bagian (ASN) Ternate, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yang ditangkap dalam kasus penggunaan narkoba, tidak dipenjara.

ASN Ternate kita sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka punya nama RJA, AFM dan MBD.

Mereka kemudian mendapat proses pengobatan di Rumah Sakit Kecanduan Narkoba (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Ketiga terduga pengguna narkoba tersebut belum ditangkap dan kini menjalani rehabilitasi di RSKO, kata Ade Ary Syam Indradi, Humas Polda Metro Jaya Kombes, Senin (27/5/2024).

Keputusan peninjauan kembali didasarkan pada hasil gelar perkara.

Dan dia menyampaikan ke SEMA (Mahkamah Agung) bahwa barang bukti yang disita memiliki berat 0,02 gram, katanya.

Ade Ary mengatakan, Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah memberikan laporan kepada Kepala BPKAD Provinsi Malut atas penangkapan tiga ASN tersebut.

Sementara itu, penyidik ​​masih mencari perempuan yang namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Alasan mengejar saya karena RJA mengaku menerima dari perempuan itu satu film sabu seberat 0,16 gram yang disembunyikan di dalam kantong rokok.

“Untuk DPO, pemeriksaan masih berjalan dan belum ada penangkapan,” kata Ade Ary. sejarah

Dinas Kesehatan Polda Metro Jaya menangkap tiga pejabat negara (ASN) di Kota Ternate, Maluku Utara terkait kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memaparkan kisah penangkapan tiga ASN bernama RJA, AFM dan MBD di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 23.40.

“(Meninggal) di depan warkop kungkung di Jalan Printing Negara, RT 2/RW 3, Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10440,” ujarnya.

Menurut Ade Ary, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penggunaan sabu di sekitar lokasi penangkapan tiga ASN pada Rabu sore.

“Pada hari Rabu sekitar pukul 13.00 WIB, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan sabu di lokasi penangkapan,” ujarnya.

Setelah itu, ketiga ASN tersebut akhirnya ditangkap polisi.

Barang bukti narkotika juga ditemukan dalam penggeledahan.

Selanjutnya tim mencari RJA, AFM dan MBD, ujarnya.

“Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 laporan sabu di dalam kantong filter rokok,” imbuh Ade Ary.

Pengarang: Ramadhan L Q

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 3 ASN Ternate, Maluku Utara Usai Perawatan di RSKO Cibubur, Gagal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *