3 ASN Pemprov Maluku Utara Ditangkap di Warkop, Diintai Polisi yang Duduk di Sebelahnya Berjam-jam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Maluku Utara ditangkap polisi pada Rabu (22/5/2024) di Warkop King King, Jalan Persitakan Negara, Rawasari, Jakarta Pusat.

Berdasarkan keterangan pegawai Warkop King King, tiga ASN diamankan polisi yang duduk di sebelahnya saat sedang menikmati live music.

Akhirnya pada pukul 23.40 WIB, saat pertunjukan live music berakhir, tiga ASN keluar dari kedai kopi dan langsung ditangkap polisi.

“Jadi kata teman saya, saat kejadian saat aksi malam, polisi sedang duduk di meja tepat di sebelah orang yang ingin dia tangkap,” kata seorang pegawai Warkop King King yang enggan disebutkan namanya, menjadi, Jumat (24/5). ). /2024).

Karyawan Warcoop King dan banyak pengunjung baru menyadari bahwa mereka adalah polisi dan target mereka setelah ditangkap di depan Warcoop.

“Saya juga kaget, tapi untung katanya tidak berkelahi, jadi tidak terlalu banyak orang, apalagi saat itu sudah larut malam,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Coombs Adi Ari Syam Andrade sebelumnya mengatakan, ketiga ASN yang ditangkap berinisial RJA, AFM, dan MBD.

Ade Ary menjelaskan, penangkapan tiga ASN Pemprov Malut bermula dari informasi penggunaan narkoba di sepanjang Jalan Persatikan Negara.

Belakangan, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga ASN tersebut.

Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.

“Setelah dilakukan penggeledahan pada jenazah, ditemukan satu potong sabu seberat 0,16 gram di dalam bungkus rokok filter,” kata Ade Ary.

Berdasarkan pengakuan RJA, sabu tersebut didapat dari seorang wanita berinisial I yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi.

Pengarang : Ilga Hikariputra

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sebelum Penangkapan Sabu, ASN Pemprov Malut Tak Sadar Duduk di Samping Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *