Demikian dilansir jurnalis Tribunnews.com Abdi Rayanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi masih mendalami penangkapan tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Ternate (ASN) berinisial RJA, AFM dan MBD karena penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil otopsi sementara, tiga pria mengaku menerima narkoba golongan sabu dari wanita berhuruf I tersebut.
Namun sejauh ini saya belum tertangkap dan dicari (DPO).
Menurut pengakuan RJA, itu diambil dari seorang perempuan bernama I (DPO), kata Humas Polda Metro Jaya Combes Ade Ari Syam Indradi saat dihubungi, Kamis (23/2/2024) malam.
Polisi menyita sabu saat menggeledah tiga ASN.
Saat ini, menurut Ade Ari, ketiganya sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan urinalisis dan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Barnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan urinalisis guna pemeriksaan lebih lanjut, jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Maluku Utara (Malut) Ternate terkait penyalahgunaan narkoba.
Tiga ASN berinisial RJA, AFM dan MBD berada di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (22/5/2/2024) pukul 23.40 WIB.
“(Tempat penangkapan) warkop kungkung Jl. Percetakan Negara dpn, RT.2/RW.3, Rawasari, Kec. Cemp. Putih, letaknya di depan Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10440,” kata Kapolri. Humas Polda Metro Jaya Combes Ade Ari Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).
Alasan penangkapan adalah informasi masyarakat mengenai kecanduan narkoba di daerah tersebut.
Dari sana, pihaknya menyelidiki dan menangkap tiga orang yang merupakan ASN.
Saat penggeledahan, polisi menemukan sabu di dalam bungkus rokok.
Barang bukti satu buah kristal sabu seberat 0,16 gram (gross), lima buah handphone Android, dua buah tas, ujarnya.
Saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan intensif dan urinalisis terhadap ASN tersebut.