3 ASN Maluku Utara yang Ditangkap di Jakpus terkait Kasus Narkoba Jalani Tes Urine

Wartawan Tribunnews.com Abdi Lyanda Shakti melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga Pejabat Negara Ternate (ASN) Maluku Utara yang ditangkap terkait kasus dugaan sabu di Cempaka Putih, Jakarta Pusat kini berada di Metro Jaya.

Ketiga ASN (disingkat RJA, AFM, dan MBD) tersebut kini langsung menjalani tes urine.

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Badan Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urine guna penyidikan lebih lanjut, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Combes Ade Ali Shyam Indradi, Jumat. .

Ketiga ASN tersebut ditangkap khusus pada Rabu (22 Mei 2024) pukul 23.40 WIB di Jalan Persetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Rabu sekitar pukul 13.00 WIB, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan sabu di sekitar Jl Percetakan Negara, katanya.

Dari hasil penyelidikan, ketiga pria tersebut akhirnya ditangkap di depan gudang senjata dekat lokasi kejadian.

“Menurut pengakuan RJA, didapat dari seorang perempuan bernama I (DPO),” jelasnya. sabun dalam kotak rokok

Pak Ade Ali mengatakan, polisi juga telah mengajukan bukti-bukti dalam kasus tersebut.

Klip sabu yang ditemukan di dalam kotak rokok disita.

Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan terhadap RJA, AFM dan MBD. Saat dilakukan penggeledahan fisik, ditemukan satu klip sabu di dalam bungkus rokok, ujarnya.

Sabu yang disita ASN seberat 0,16 gram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *