TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum (Ditjen AHU) (Kemenkumham) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah melakukan tes berbantuan komputer (CAT) bagi calon notaris secara serentak di 35 kantor wilayah dan dilaksanakan di UPT. Badan Kepegawaian Negara Norwegia (BKN) yang diikuti 3.526 peserta.
Direktur Jenderal Kewenangan Hukum Umum (Dirjen AHU), Kahio R. Mazhar mengatakan CAT diadopsi pemerintah sebagai proses seleksi notaris untuk mendapatkan notaris yang berkualitas dan profesional.
Selain itu, CAT dinilai dapat menetapkan standar nasional hasil tes serta memberikan transparansi dan objektivitas dalam pemilihan peserta dengan hasil tes.
“Keberhasilan terselenggaranya pemeriksaan notaris melalui sistem CAT ini merupakan wujud kerja sama antara Ditjen AHU, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, BKN, serta pihak-pihak terkait untuk menghasilkan notaris profesional yang mengabdi kepada masyarakat,” kata Kahiu, saat memberikan pengarahan secara virtual, dikutip Kamis (3/10/2024).
Saat menyusun pedoman pembagian zona waktu sesuai wilayah penerapan ujian seperti WIB, WITA, dan WIT, Kahio menjelaskan, pemilihan calon notaris tahun 2024 yang dilakukan pemerintah karena adanya penutupan kantor. layanan publik. Ada upaya untuk menghapusnya. Belum terselesaikannya Ikatan Notaris Indonesia (INI) disebabkan permasalahan internal yang muncul selama ini.
“Kita tahu bersama konflik internal ini belum terselesaikan, sehingga pemerintah memiliki ujian CAT dan seleksi notaris yang aktanya merupakan alternatif dari akta UKEN,” ujarnya.
Cahyo yakin hasil CAT akan lebih baik dibandingkan UKEN. Pasalnya, pada saat pembuatan soal-soal ujian tersebut, Ditjen AHU dihadiri oleh para akademisi yang tergabung dalam Badan Kerja Sama Magister Kenotariatan Universitas Negeri (BKS Mkn PTN) dan banyak perwakilan Notaris Indonesia. penciptaan.
Selain itu, hasil melalui CAT dapat dihitung secara langsung karena seluruh tindakan yang dilakukan peserta selama mengerjakan soal terpantau oleh sistem, sehingga memudahkan proses pemantauan dan revisi jika dalam proses seleksi terjadi hal-hal yang tidak terduga dalam prosesnya.
Beliau mengatakan: “Saya yakin hasil CAT akan lebih baik dari UKEN karena persiapan dan pelaksanaannya melibatkan pihak-pihak seperti BKN, akademisi dan notaris yang memiliki integritas dan kompetensi di bidang kenotariatan.”
Kahio menambahkan, ujian CAT yang diikuti calon notaris tidak hanya terdiri dari soal pilihan ganda tetapi juga mencakup tes akting.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengukur kompetensi calon Notaris yang sangat penting bagi kinerja profesinya.
Ia juga mengingatkan kepada para peserta bahwa memilih profesi sebagai Notaris merupakan profesi yang diharapkan pemerintah mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan suasana investasi untuk memperkuat perekonomian nasional.
“Saya berharap calon notaris lulusan CAT dapat menjadi notaris yang berkualitas dan mampu menjadi gatekeeper dalam mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan teroris (TPPT) serta meningkatkan kepercayaan investor. untuk berinvestasi di Indonesia,” ujarnya.
Kahiu berharap para peserta rangkaian administrasi seleksi dan pengangkatan Notaris dapat menjaga integritasnya sebagai calon Notaris karena Notaris merupakan profesi yang mulia sehingga harus mengikuti seleksi dengan jujur.
“Ikuti proses seleksi dengan sebaik-baiknya, jangan tergiur dengan tawaran ujian dan penempatan kerja dari beberapa pihak. Dalam hal ini kami tidak bertanggung jawab kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan Kemenkum HAM. cara lain untuk membantu calon peserta yang tidak memiliki kualifikasi peserta. Apabila ada pihak yang mengatasnamakan Ditjen AHU dan menjanjikan peningkatan, maka harus segera lapor kepada kami agar dapat kami tindak lanjuti.