292 Warga Palestina yang Terluka di Gaza Meninggal karena Penyeberangan Rafah Ditutup oleh Israel

292 warga Palestina yang terluka di Gaza tewas saat Israel menutup penyeberangan Rafah

TRIBUNNEWS.COM- 292 warga Palestina yang terluka dari Gaza tewas akibat penutupan penyeberangan Rafah oleh Israel, kata para pejabat.

Setidaknya 292 warga Palestina kehilangan nyawa akibat penutupan penyeberangan Rafah di Jalur Gaza selatan oleh Israel, kata pemerintah setempat pada hari Rabu, Anadolu Agency melaporkan.

“Di antara korban adalah orang-orang terluka yang seharusnya menerima perawatan di rumah sakit di luar Gaza, namun meninggal saat menunggu pembukaan penyeberangan Rafah,” kata kantor media pemerintah Gaza.

Badan-badan media memperkirakan bahwa lebih dari 3.500 pasien dan cedera telah ditolak keluar melalui penyeberangan tersebut sejak Israel mengambil alih terminal tersebut pada Mei lalu.

Sekitar 2.500 pasien juga telah meminta untuk meninggalkan Gaza melalui penyeberangan Rafah untuk menerima perawatan medis di luar negeri.

“Penutupan perbatasan Israel mencegah orang-orang ini melakukan perjalanan untuk berobat, sehingga menempatkan mereka pada risiko kematian,” kantor media tersebut memperingatkan.

Pada tanggal 7 Mei, tentara Israel merebut sisi Palestina dari penyeberangan Rafah di perbatasan dengan Mesir, yang merupakan jalur penting untuk pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, sehingga memperburuk kondisi kemanusiaan yang sudah buruk di daerah kantong tersebut.

Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional atas serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Menurut otoritas kesehatan setempat, hampir 38.800 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas dan lebih dari 89.100 orang terluka.

Lebih dari sembilan bulan setelah serangan Israel, sebagian besar wilayah Gaza telah hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terbarunya memerintahkan Israel untuk segera mengakhiri operasi militernya di kota Rafah di selatan, tempat lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum negara itu diserang pada 6 Mei.

SUMBER: MONITOR TIMUR TENGAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *