211 Unit Kendaraan Dinas Pemprov Banten Senilai Rp25 M Hilang, Diduga Digadaikan Pensiunan Pejabat

TRIBUNNEWS.COM, SERANG – 211 kendaraan dinas milik Pemprov atau Pemprov Banten diduga hilang atau tidak diketahui keberadaannya berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam LHP, total nilai mobil tersebut Rp 25,570 miliar.

Kendaraan dinas yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya terbanyak berada di Sekretariat Daerah sebanyak 187 unit, kemudian di Bapenda sebanyak 18 unit, dan di Sekretariat DPRD Banten sebanyak enam unit.

Mobil yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya itu dibeli antara tahun 2001 hingga 2019.

Plt Sekda Banten Virgodanti mengaku masih menelusuri lokasi kendaraan dinas tersebut.

“Ada tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP), proses bertahap untuk melihat keberadaan kendaraan,” ujarnya di Pendopo Gubernur Banten, Senin (27/5/2024).

Virgojanti masih menunggu laporan dari BPKAD Banten mengenai keberadaan mobil perusahaan tersebut.

“Nah, nanti ada area aset yang akan kita pantau prosesnya nanti,” ujarnya.

Di Sekretariat DPRD Banten, enam kendaraan yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya adalah tiga unit mobil Toyota Kijang dan tiga unit sepeda motor.

Berdasarkan LHP BPK, mobil dinas yang tercantum pada Kartu Persediaan Barang (KIB) B dalam kondisi baik.

Namun setelah dilakukan pengumpulan BPK, kendaraan dinas tersebut belum diketahui keberadaannya.

Sekretaris DPRD Banten Deden Apriadi mengaku belum menerima laporan adanya kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya.

“Belum ada laporan kerugian. Sudah lama, tapi saya akan periksa dan cari tahu dulu. Nanti saya informasikan lebih lanjut,” ujarnya melalui pesan instan kepada TribunBanten.com, Senin.

Anggota Komite III DPRD Banten Muhsinin mendesak BPKAD Banten segera melacak kendaraan dinas tersebut.

“Perlu dilacak ya Kak. Harus ditindaklanjuti,” kata Muhsinin kepada TribunBanten.com melalui telepon, Senin.

Muhsining meminta BPKAD Banten segera berkoordinasi dengan Satpol PP Banten untuk menelusuri keberadaan lembaga tersebut.

“Bagian asetnya harus dikejar. Koordinasi dengan Satpol PP agar ada fungsinya. Harus dikejar masyarakat, dibelinya dengan uang masyarakat, apalagi kalau jumlahnya lebih dari 200,” ujarnya.

Menurut Muhsinin, Komisi III akan memanggil BPKAD Banten untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut. Diduga dilakukan oleh seorang pensiunan pegawai

Muhsining menduga ratusan kendaraan dinas milik Pemprov Banten yang hilang itu digadaikan oleh purnawirawan.

“Ada yang bisa digadaikan,” kata Muhsining.

Oleh karena itu, politikus Partai Golkar itu meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten segera melacak kendaraan dinas tersebut.

Ia pun menduga mobil perusahaan itu dikemudikan oleh seorang pensiunan karyawan.

“Iya nanti ada rapat koordinasi, yang sudah pensiun akan kita tanyai, mungkin ada yang digadaikan,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul FAKTA: 211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Hilang, Nilainya Mencapai Rp 25,570 Miliar!

Dan

Dewan mengklaim ratusan Rand senilai Rp 25,5 miliar dijanjikan oleh pensiunan pegawai Pemprov Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *