TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) melaporkan Pusat Data Nasional (PDN) rusak sejak Rabu (20/6/2024) akibat serangan peretasan.
Akibat serangan siber ini, banyak layanan pemerintah yang terganggu.
Sebanyak 210 warga terkena dampaknya.
Diantaranya adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumkham), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian PUPR, LKPP dan Pemda Kediri.
Direktur Fasilitas Informatika Cominfo Samuel Abrijani Pangerapan, Senin (24/6/2024) mengatakan, sebanyak 210 perusahaan di pusat dan daerah dilaporkan terdampak. Kompas.com
Dari lembaga-lembaga tersebut, gangguan terbesar terjadi pada layanan imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sebab, layanan publik ini merupakan salah satu layanan publik yang paling banyak tersedia.
“Kerugian yang masih kita lihat adalah gangguan pelayanan publik, ada 210 detailnya, itu banyak.”
“Tetapi dampak yang paling besar adalah imigrasi karena berdampak langsung pada masyarakat,” kata Samueli.
Namun kini terungkap bahwa Departemen Hukum dan Pelayanan Imigrasi sudah pulih setelah menangani mereka.
Sedangkan sisanya masih dalam proses.
Badan Siber Nasional dan Badan Sandi Negara (BSSN) menyebut matinya PDN akibat serangan peretas siber dengan menggunakan ransomware.
Direktur Jaringan dan Solusi IT Telkom Group Herlan Vijanarco mengungkapkan, peretas yang mencuri data tersebut meminta uang tebusan sebesar US$ 8 juta atau Rp 131 miliar kepada pengontrol data Telkomsigma.
“Mereka meminta bayaran sebesar 8 juta dolar AS,” kata Gerlan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin. DPR menyerukan peningkatan keamanan siber
Menanggapi serangan siber ini, Ketua Komite I DPR RI Meutya Hafid meminta keamanan siber ditingkatkan.
Ya, keamanan siber kita perlu ditingkatkan, itu satu hal, kata Meutya, Senin, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Selain itu, menurut Meuti, pemahaman pemangku kepentingan terhadap pentingnya keamanan siber perlu ditingkatkan.
“Jadi jika kita tidak memahami betapa berbahayanya sebuah serangan, dan seberapa besar kemungkinannya menjadi sebuah serangan, itu berarti kita tidak akan merespons dengan baik,” katanya.
Meuti menegaskan, semua perusahaan harus meningkatkan tingkat keamanannya.
“Kita tidak ingin terjadi serangan sistem, gangguan layanan, dan yang kedua, kebocoran data,” kata Meutya. Polisi turun tangan
Polri turun tangan mengusut penyusupan ke server PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Badan Siber Nasional (BSSN) terkait kasus tersebut.
“Saya kira mengenai serangan siber, kami bekerja sama dengan BSSN untuk melakukan beberapa evaluasi dan penelitian,” kata Sigit kepada wartawan di situs Bhayangkara, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Sigit mengatakan timnya akan mendalami apakah ada tindak pidana dalam kasus ini.
“Jika nanti ditemukan, kasus pidana akan diusut polisi,” ujarnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fersinus Waku/Abdi Ryanda) (Kompas.com)