Laporan jurnalis News Lifenews.com, Ilham Rian Pratama
News LifeNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI pada Selasa (30-4-2024).
Secara khusus, tim penyidik KPK juga menggeledah kantor Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.
Benar kegiatan itu terjadi dalam rangka pengumpulan bukti-bukti dalam perkara yang ditutup KPK, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.
Tim penyidik kini tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kasus korupsi pengadaan peralatan rumah tinggal anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengatakan, penggeledahan di Gedung Sekretariat Jenderal DPR dan kantor Sekjen DPR masih terus dilakukan.
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan akomodasi anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
Kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Modus korupsinya diduga terkait dengan inflasi harga atau margin keuntungan.
Proyek yang dikorupsi antara lain peralatan kantor.
Mulai dari furniture ruang tamu, ruang makan, kursi, lemari dan sejenisnya.
Berdasarkan penelusuran situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, pada tahun 2020 terdapat empat proyek pengadaan peralatan DPR RJA.
Proyek yang dilaksanakan Sekretariat Jenderal DPR adalah dua kompleks perumahan anggota DPR di Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan dan di Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Pengadaan pertama fasilitas RJA DPR RI Ulujami lengkap dengan nilai pagu paket sebesar Rp9.963.500.000 sedangkan harga penilaian sendiri (HPS) sebesar Rp9.962.630.700. Proyek ini dimenangkan oleh PT Hagita Sinar Lestari Megah dengan nilai penawaran sebesar Rp9.752.255.700. Perusahaan yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani No. 32 RT 006 RW 006, Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur menggusur 87 juru lelang lainnya.
Kedua, pengadaan fasilitas RJA lengkap DPR RI Kalibata Blok A dan B dengan nilai pagu paket sebesar Rp39.730.600.000 sedangkan HPS sebesar Rp39.727.710.000. Proyek tersebut dimenangkan oleh Dwitunggal Bangun Persada dengan harga penawaran Rp 38.928.186.000. Perusahaan yang berlokasi di Jalan Olympic Raya Kavling B Kawasan Komersial Industri Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor ini berhasil mengalahkan 69 penawar.
Pengadaan selanjutnya fasilitas RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai pagu paket sebesar Rp37.744.100.000. Sedangkan nilai HPSnya sebesar Rp37.741.324.500. Pemenangnya adalah PT Haradah Jaya Mandiri dengan penawaran Rp 36.797.807.376. Perusahaan yang berlokasi di Kompleks Ruki Sentral Niaga Taman Kota, Jalan Raya Basmol Nomor 2D RT 001/05 Kembangan, Jakarta Barat itu menggantikan 68 juru lelang lainnya.
Pengadaan akhir fasilitas RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai pagu paket sebesar Rp33.991.800.000 sedangkan nilai HPS sebesar Rp33.989.263.000. Proyek ini dimenangkan oleh PT Paramitra Multi Prakasa yang mengajukan harga tender sebesar Rp32.863.600.000. Perusahaan ini berlokasi di Ruko Bojong Indah Lantai 2 Jalan Pakis Raya No. 88 N RT 009 RW 06, Cengkareng, Jakarta Barat, mengalahkan 70 juru lelang lainnya.
Berdasarkan perhitungan nilai HPS dari empat proyek yang dikerjakan Sekjen DPR jumlahnya mencapai Rp 121.420.925.200.
KPK sendiri telah melarang tujuh orang keluar negeri dalam kasus ini selama enam bulan pertama, terhitung Juli 2024.
Mereka adalah Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar; Hiphi Hidupati, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI; Tanti Nugroho, CEO PT Daya Indah Dinamika; dan Juanda Hasurungan Sidabutar, direktur PT Dwitunggal Bangun Persada.
Kemudian Kibun Roni, Direktur Operasi PT Avantgarde Production; Andrias Catur Prasetya, manajer proyek PT Integra Indocabinet; dan Edwin Budiman, Prajurit.
Di sisi lain, sumber News Lifenews.com menyebutkan ketujuh pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri berstatus tersangka.
“Mereka semua tersangka,” ujarnya.