20 Tahun Pembunuhan Munir, KASUM Singgung Komnas HAM Lambat Lakukan Penyelidikan: Terlalu Birokratis

Reporter Tribunnews.com Rizki Sandi Saputra melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komite Aksi Solidaritas Munir (KASUM) mengevaluasi kiprah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pengusutan kasus pembunuhan Munir Said Talib.

Usman Hamid, anggota KASUM dan mantan anggota tim pencari fakta pembunuhan Munir, mengatakan, meski begitu, Komnas HAM mendapat mandat dari masyarakat untuk melakukan kerja investigasi.

Namun, penyidikan Komnas HAM terhadap pelaku pembunuhan Munir terlalu lama.

Hal itu disampaikan Usman Hamid dalam konferensi pers peringatan 20 tahun pembunuhan Munir yang digelar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

“Jadi kita heran kenapa perusahaan seperti Komnas HAM yang menangani perkara pidana, baik sifat maupun ruang lingkupnya, harus lama didakwa. Pekerjaan Komnas HAM panjang dan berlarut-larut,” kata Usman Hamid dalam sebuah pernyataan. konferensi pers pada Jumat (9 Mei 2024).

Selain itu, Usman Hamid menilai tindakan Komnas HAM saat ini sudah profesional dan tidak memenuhi kebutuhan penyidikan secara hukum secara layak.

Kata dia, kerja Komnas HAM kini tercakup dalam prinsip keterbukaan hak.

Padahal, Usman Hamid menilai, jika ingin menyelesaikan kasus, khususnya kasus pembunuhan Munir, dan keadilan ditegakkan, masyarakat harus memahami prosesnya, bukan hanya hasilnya.

“Ini adalah bisnis yang sangat profesional dan sangat teknis,” katanya.

Usman Hamid melanjutkan: “Kami tidak percaya mereka melakukannya, kami hanya menegaskan bahwa tidak hanya diperlukan proses untuk membuahkan hasil yang baik, tetapi proses juga diperlukan pada akhirnya.”

Atas dasar itu, kata Usman Hamid, KASUM mendesak Komnas HAM fokus dan meningkatkan upayanya dengan melakukan penyelidikan imparsial atas meninggalnya Munir.

Dia mengatakan, tidak ada yang bisa menyembunyikan kebenaran dan pengusutan kasus ini.

“Tindakan yang lambat atau tertunda hanya akan menimbulkan ketidakpastian terhadap hak keluarga korban untuk menjamin keadilan dan keadilan,” kata Usman.

Sekadar informasi, Pejuang, Pemberani dan Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib meninggal karena keracunan arsenik dalam penerbangan Jakarta-Amsterdam.

Munir dilaporkan terbunuh pada 7 September 2004, ketika pesawat 747-400 yang ditumpanginya mendarat di Amsterdam.

Pada 12 November 2004, otopsi yang dilakukan oleh Institut Kedokteran Forensik Belanda menemukan bahwa pendiri organisasi non-pemerintah KontraS tersebut memiliki senyawa arsenik tingkat tinggi di tubuhnya.

Namun hingga saat ini, sejak meninggalnya Munir pada tahun 2004, pemerintah melalui Komnas HAM lamban dalam menyelesaikan kasus dan alasan pembunuhan Said Thalib.

Bahkan, Komnas HAM membentuk tim khusus untuk mengusut kejahatan berat terhadap kemanusiaan dalam kasus pembunuhan Munir Said Thalib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *