20.000 Buruh Dakal Demo di Istana 27 Juni 2024, Tolak Program Tapera

BERITA TRIBUNE.

Hal itu dilakukan Yusuf mewakili Endang dalam konferensi pers tujuh serikat pekerja bersama Appendo Jakarta, Senin (10/6/2024). 

Endang mengatakan: “Sekali lagi kami akan menolak Tepera dari DPD LEM/SPSI Jakarta. Rencananya tanggal 27 Juni kami akan mengambil tindakan secara nasional untuk mengumumkan bahwa kami akan selamanya menolak penarikan Tepera.

Endang mengatakan, sekitar 20.000 pekerja mengikuti aksi mogok kerja di Gedung Kongres untuk menolak program rekaman tersebut. 

“Di seluruh negeri, sepertinya akan ada 10.000 hingga 20.000 pengunjuk rasa,” kata Endang. Sebab, mungkin ada 3.000 hingga 4.000 orang yang mewakili Federasi Daerah Jakarta.

“Jakarta punya tiga kabupaten: Jakarta Timur, Utara, dan Barat. Berapa PUK di Jakarta Selatan. Karena ini sekitar satu juta serikat pekerja, maka dari Jakarta akan ada 10.000 hingga 20.000, Insya Allah.” menjelaskan

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Seluruh Indonesia (DPP APINDO) bersama tujuh serikat pekerja menyusun nota kesepahaman tentang penyelamatan perumahan rakyat atau menolak program Tapera.

Ketua DPP Apindo Solykhin mengatakan, banyak alasan mengapa program tersebut tidak ditunda. Tapi itu harus ditolak.

Pada Senin (10/6/2024), DPP Apindo Solikhin Jakarta Pusat di Jakarta mengatakan, “Kontroversi penerapan PP 21 Setoran Perumahan Rakyat akan berakhir pada tahun 2024. Hari ini kami akan memberikan pernyataan bersama.

Solykhin mengatakan pihaknya sudah mensosialisasikan program rekaman itu pada 2016. DPP Apindo Jakarta tidak sependapat.

Ia menjelaskan, “Jadi pengumuman PP 21 Tahun 2024 tanggal 20 Mei tentang Tapira mengejutkan pengusaha dan pekerja swasta.

Solykhin menjelaskan, tambahan upah pekerja sebesar 2,5 persen membuat pekerjaan menjadi lebih berat dan menurunkan daya beli pekerja.

Selain itu, pungutan 0,5% dari pengusaha juga menjadi beban tambahan bagi pengusaha. Kini meningkat dari 18,24% menjadi 19,7%. 

Solykhin melanjutkan, pihaknya bersama serikat pekerja menilai program Tapera merupakan peniruan program perumahan dari layanan tambahan BPJS ketenagakerjaan.

Ia menambahkan, “Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu pilihan bagi pekerja yang belum memiliki rumah.” Sementara itu, di Tapera, para pekerja, termasuk pekerja mandiri, tetap harus mendaftar iuran Tapera, meskipun ia memilikinya. sebuah rumah”. Nugraha)

Selain itu, Solykhin juga mencatat bahwa pekerja di sektor swasta lebih besar kemungkinannya untuk dipecat. dan kesinambungan kerja yang terbatas.

“Jadi mencari pendanaan atau mekanisme dukungan akan sulit,” jelasnya. “Para pejabat ini berbeda dengan TNI dan Polri yang jam kerjanya lebih stabil dan panjang.”

Kemudian Solykhin mencatat, penyelenggaraan program Tapera dikelola oleh lembaga nonpegawai. 

“Sementara itu, pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencakup dewan pengawas pengusaha dan pekerja serta unsur pengendalian internal,” imbuhnya.

Karena itu, dia dan tujuh serikat pekerja di Jakarta bersikukuh menolak program Tapera.

“Mengingat hal tersebut, kami sepakat untuk meminta pemerintah mundur,” ujarnya. Kami juga telah menghapus penerapan Tapera sebagai persyaratan bagi karyawan korporasi dan individu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *