2 Remaja Perempuan di Jaksel Dijual ke Muncikari: Korban Dipaksa Layani 70 Pria Hidung Belang

Tribunnews.com, pretranti empat orang perdagangan orang di Jakarta (TPPO) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Empat pelaku adalah nama samaran RA, Mrc Pseudonym B, Mr Pseudogma M dan R.

Gadis gadis yang menjual penjualan salah satunya masih di bawah umur. Dua korban, yaitu inisial Pentium (17) dan Mal (19).

“Ini terjadi pada 3 Januari 2025, adegan tuduhan di hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Kanit Renault Metro, petualangan kebayoran Baru Nunu Supermi, Selasa (14.14.2012).

Nunu mengungkapkan bahwa AMD dan Mal awalnya ditawarkan oleh seorang teman. Dua korban akan bertemu mucikari dengan surat awal yang disebut R yang saat ini menjadi polisi.

Dengan pertemuan itu, dan korban menjelaskan apa yang akan melayani 70 Ioannis jika dia ingin membayar.

“Saya setuju bahwa korban adalah 70 orang, saya katakan, selamatkan para korban untuk membayar 33,5 juta RSS,” kata Nunu.

Jika jumlah pelanggan tidak mencapai 70 orang, korban tidak dibayar.

“Ini tidak terbatas pada satu atau dua bulan, satu atau dua hari, jelas bahwa 70 orang membayar 3,5 juta RSS. Jika Anda bukan 70, mereka dibayar,” kata Kanit Reskrim.

Pimp -k -k -k Rp250 Seribu tarif dan memasang hingga 1,5 juta rp. Namun, korban hanya memecahkan 50.000.

“Taripum adalah bahwa seorang tamu yang membayar pengampunan ini sekitar 250.000 dan 1,5 juta rps. Sementara korban hanya membayar makan malam 3,5 juta / 70.” Nuni, sekitar 50.000. “Nunu.

Saat ini, di empat tersangka Pusat Penahanan Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru. 

Tersangka dan dituduh memberantas lalu lintas manusia (TPPO) di bawah Pasal 2 dan 12 dari Undang -Undang No. 21 dari ACT 2007, dengan hukuman penjara hingga 15 tahun.

Oleh Annas Furqon Hakim

Artikel ini diperkenalkan ke TPPO 2 dari tribunjakarta.com, Judul 2:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *