TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Setelah dua hari tidak masuk kerja, seorang pegawai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Desa Chiketing Udik, Bekasi, bernama Varyanto (51), ditemukan tewas.
Jenazah Varianto ditemukan terbungkus tas dengan tangan dan kaki terikat.
Korban pada Selasa (16/7/2024) tidak masuk kerja, dan keesokan harinya, sekitar pukul 16.24, jenazahnya ditemukan terbungkus tas apung di dalam tangki air.
“Ada yang mengatakan pada Senin malam (masih terlihat) bahwa korban pada Selasa tidak masuk kerja dan ditemukan tewas pada Rabu,” kata Kapolres Metro Bekasi Rerin Sri Damayanti.
Reri Sri Damayanti mengatakan, kejadian itu terjadi pada Rabu sore.
“Kemarin kami mendapat laporan sekitar pukul 16.24 WIB, anggota kami di Bimasbul Sekiteng Desa Odek melaporkan ada kejadian penemuan mayat di saluran tangki air belakang TPST,” kata Ririn.
Ririn menjelaskan, saksi pertama yang ditemukannya melihat biawak tersebut memakan tumpukan kain.
Saat didekati, tumpukan kain tersebut ternyata adalah jenazah seorang pria yang terbungkus tas dengan tangan dan kaki terikat.
Dijelaskannya, “Saksi melihat biawak tersebut sedang memakan tumpukan kain tersebut, dan ketika didekati kembali oleh tumpukan kain tersebut, ternyata itu adalah mayat laki-laki.” Tangan dan kakinya diikat dan kepalanya dibungkus dalam tas
Saat ditemukan, tangan dan kakinya diikat ke belakang dan kepalanya dibungkus karung beras.
Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi, dan jenazah dikeluarkan dari tangki.
“Kami kemudian berkoordinasi dengan TPST untuk mengeluarkan jenazah tersebut,” imbuhnya.
Jenazah kemudian dipindahkan ke RS Polri Karamat Gat Jakarta untuk dilakukan otopsi guna penyelidikan.
“Kami sudah melakukan penyelidikan, mohon doanya semoga bisa mengungkap dan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di TKP ini,” kata Riren. Tidak ditemukan tanda-tanda luka di tubuh korban
Kepala Reskrim Polres Metro Bekasi Muhammad Firdaus mengatakan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Firdaus, Kamis (18/18), mengatakan, “Hasil pemeriksaan jenazah korban di TKP tidak ditemukan adanya luka, namun tangan dan kakinya diikat dengan tali biru, dan kepalanya ditutup tas. .” ). 7/2024).
Melihat kondisi jenazah yang terikat dan terbungkus tas, ia menduga kuat pegawai TPST Bantargebang tersebut adalah korban pembunuhan.
Ferdous berkata: “Ada dugaan pembunuhan, karena mayat ditemukan dengan tangan dan kaki terikat, dan kepala dibungkus dalam tas.”
Di Bekasi, Faryanto tinggal di kontrakan tak jauh dari tempat kerjanya.
Jenazah korban dilarikan ke RS Polri Karamat Gat Jakarta untuk dilakukan autopsi guna penyelidikan.
Ia menjelaskan, “Untuk mengetahui penyebab kematiannya, kami memindahkan jenazah ke RS Polri untuk diautopsi.” 11 saksi diperiksa
Firdaus mengatakan, proses penyelidikan melibatkan tim gabungan.
Tim gabungan Detriskrimun Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi dan Polsek Pantargipang melakukan penyelidikan terkait penemuan jenazah pria tersebut, kata Firdaus, Kamis (18/7/2024).
Waryanto merupakan pegawai TPST Bantargebang selaku Petugas Pembersihan dan Pemeliharaan Taman Kantor Bagian Tata Usaha.
Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan di lokasi kejadian, antara lain pakaian, rokok, dan cincin di jari manis kiri korban.
“Sementara pemeriksaan pendahuluan ini masih berlangsung, tim gabungan telah memeriksa atau memeriksa 11 orang saksi,” jelasnya.
Sebelas saksi yang diperiksa terdiri dari pegawai dan tetangga di kediaman korban yang terletak tak jauh dari TPST Bantargebang.
Ia menjelaskan, “Sejauh ini 11 saksi yang kami wawancarai mengatakan bahwa korban tidak mempunyai masalah dengan siapapun, dan korban cenderung tenang dan pendiam.”
Pengarang: Youssef Bakhtiar
Artikel yang tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mayat Dimakan Cicak ini mengungkap banyak fakta pekerja TPST Bantargebang yang tewas terbungkus tas.
Dan
Tidak ada luka di tubuh korban. Seorang pegawai TPST di Bantargebang ditemukan tewas terbungkus tas