2 Fakta Bocah Usia 9 Tahun Bawa Mobil hingga Tabrak Kendaraan di Kemang, Pemilik Lupa Cabut Kunci

TRIBUNNEWS.COM – Seorang anak asal MP (9) mengalami kecelakaan di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/8/2024) sore.

Berdasarkan video yang viral, anggota parlemen tersebut sedang mengendarai Toyota Rush dan menabrak beberapa mobil di sekitarnya.

Orang ingin menyerangnya karena kelakuannya, tapi dia tidak melakukannya karena dia juga anggota MP.

Berikut dua fakta baru kejadian tersebut yang dihimpun Tribunnews.com. Mobil tetangga

Kapolres Metro Jakarta Selatan yang menyelidiki kasus tersebut, Kompol Yunita Rungkat, mengatakan Toyota Rush yang dicari anggota DPR itu bukan milik orang tuanya atau tetangganya.

“Mobil yang dikendarai anak tersebut bukan milik keluarganya, melainkan milik tetangganya,” kata Unita saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2024).

Namun, dia belum bisa menjelaskan alasan MP ingin memindahkan mobil tersebut.

Pasalnya, timnya belum banyak memeriksa saksi dalam kejadian tersebut, termasuk orang tuanya.

“Ini yang harus kita gali karena harus bergantung pada orang tua, anaknya, dan siapa pemilik mobilnya. Panas, kuncinya mana?” kamu punya Pemilik Mobil Lupa Melepas Kunci

Kabid Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, anggota DPR pertama yang membawa mobil Toyota Rush.

Ia mengatakan, awalnya pemilik mobil memarkir mobilnya di halaman rumahnya di Jalan Bangka VIII, Jakarta Selatan.

Namun saat mobil diparkir, pemilik mobil lupa mengeluarkan kuncinya.

Jadi kecelakaan yang terjadi di Kemang itu berasal dari mobil yang diparkir di halaman, kuncinya tertinggal di dalam mobil, pemiliknya lupa mengeluarkannya, jelas Nurma kepada wartawan Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.

Seorang anggota DPR yang berada di dekatnya saat itu, kata Nurma, langsung masuk ke dalam mobil yang terparkir.

Meski begitu, dia belum bisa membuktikan kenapa sang MP nekat mengemudikan mobil hingga berujung kecelakaan.

Namun, Nurma membenarkan bahwa bocah tersebut memutuskan mengambil mobil tersebut karena keputusannya.

“Nah, anak itu kemudian langsung masuk ke dalam mobil dan pergi, lalu mengambilnya sendiri,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ary Syam Indradi mengatakan, polisi pertama kali menerima laporan warga mengenai kejadian tersebut.

“Kami mendapat laporan dari warga bahwa ada anak kecil yang mengendarai mobil dan menabrak tiang lampu merah di TL sebuah restoran cepat saji di Kemang,” kata Ade Ary saat berbincang dengan wartawan, Senin.

Katanya, bocah itu mengambil kunci mobil saat sedang bermain di kawasan perumahan di Bangka, Jakarta Selatan.

Setelah itu kami naik mobil menuju restoran cepat saji TL Kemang.

“Anak kecil itu mengambil kunci mobil dari pemilik mobil dan memarkir mobilnya di pinggir jalan setelah menangkap pemilik rumah.”

Nanti kami naik mobil dari Perumahan Destap di Jalan Bangka VIII A, Kelurahan Pela Mampang, menuju fast food TL Kemang, jelasnya. 

Saat mengemudikan mobil, kata Ade Ary, bocah itu menabrak beberapa mobil.

Mobil tersebut akhirnya berhenti setelah menabrak tiang lampu merah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

“Dalam perjalanan, mobil tersebut menabrak beberapa kendaraan roda dua dan roda empat.”

Mobil berhenti karena menabrak tiang lampu merah, kata Ade Ary.

Beruntung tidak ada korban jiwa dan kasus tersebut kini ditangani Dithub Polda Metro Jaya. 

Kemudian saksi menceritakan kepada orang tua korban dan kemudian menghubungi Polsek Mampang.

Mobil yang dikendarai almarhum dibawa oleh polisi lalu lintas Jakarta Selatan, ujarnya.

(Tribunnews.com/Deni/Fahmi/Abdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *