Wartawan Tribun Depok M. Laporan Rifqi Ibnumasi
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok bergerak cepat menyelamatkan korban setelah sukses sindikat kriminal yang menyasar bayi baru lahir (TPPO) di Metro Depok.
Dua orang anak, satu laki-laki dan satu perempuan, akan diperdagangkan oleh Sindikat Kejahatan Perdagangan Manusia (TPPO) Bali pada 26 Juli 2024.
Ketua DP3AP2KB Kota Depok Nessi Annisa Handari menjelaskan, kedua korban saat ini mendapat perawatan di panti asuhan di Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
Bahkan, tim DP3AP2KB Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari UPTD langsung berkoordinasi dengan PPA Polresta Depok dan mendatangi tempat keberadaan anak-anak tersebut, yakni RSUD Mampang di Batavia Selatan.
“Kami segera memastikan status kesehatan anak-anak tersebut dan mengambil langkah-langkah berikut untuk melindungi mereka,” kata Nessi, Kamis (8/5/2024).
Polres Metro Depok diketahui menemukan bayi TPPO kelahiran Bali untuk dijual. Penulis juga R.
“Kami bekerja sama dengan layanan kesehatan dan sosial untuk memberikan bantuan yang diperlukan,” katanya.
Setelah mendapat perawatan awal, kedua bayi yang masih bayi selama 3-4 hari itu dirawat di Rumah Sakit Daerah (RSUD) selama beberapa hari selama Khidmat Sehat Afiat (KiSA).
Mengingat usia mereka yang sangat rentan, DP3AP2KB berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok dan Dinas Sosial Jawa Barat untuk memastikan penempatan yang aman dan tepat. Dia ditangkap oleh 8 otoritas yang berwenang
Polres Metro Depok berhasil membubarkan sindikat jual beli bayi melalui situs jejaring sosial Facebook (medsos).
Kepala Metro Depok Kombes Paul Arya Perdana mengatakan, pelaku memasang poster dan iklan melalui media sosial untuk menarik ibu-ibu yang ingin menjual bayinya.
Penulis pun menawarkan janji sebesar Rp.
“Itu sindikat yang sangat terorganisir karena di Facebook ada pesan yang mencari ibu-ibu atau perempuan mana saja yang ingin menjual bayinya,” kata Arya di Markas Metro Depok, Senin (2/9/2024).
Bayi-bayi yang diambil dari penjahat dikirim ke daerah Bali untuk dipersembahkan.
Harga belinya Rp.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok pada 26 Juli 2024 mengidentifikasi sindikat perdagangan anak.
Dari penemuan kasus ini, polisi menangkap delapan pelaku, lima perempuan dan tiga laki-laki.
Kelima pelaku tersebut diketahui bernama Rida Soniawati (24), Apaa Nanillaaulia (22), Dayanti Apriyani (27), Setyaningsih (24), dan Dalia (23), sedangkan ketiga pelaku diketahui bernama Muhammad Dixi Henrika (32). Kami menempatkan Ruddy (30) dan Aryadana (41).
“Anak-anak yang dijual masih kecil sehingga rencananya suatu saat nanti mereka akan dibawa ke Bali jika sudah cukup umur,” ujarnya.
“Kami sudah menetapkan delapan orang tersangka, mulai dari orang tua anak tersebut, ada yang sudah menikah, termasuk yang belum berstatus suami istri,” lanjutnya.
Setelah melakukan kejahatan tersebut, mereka didakwa sebagai penjahat dan divonis 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 2 KUHP RI Nomor 21 Tahun 2017. (m38)
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul, Anak Korban TIP Berhasil Diselamatkan, Diantar ke Panti Asuhan Depok oleh Pemprov Jabar.