TRIBUNNEWS.COM – Polda Jawa Barat pada Minggu (26/5/2024) dalam jumpa pers menetapkan Pegi Setiawan (PS) alias Perong sebagai tersangka dalang pembunuhan Vina Cirebon.
Bareskrim Polda Jabar Kompol Surawan membeberkan sosok Pegi dan mempertanyakan mengapa butuh waktu lama untuk melakukan penangkapan.
Pelaku zina bernama Vina dan Rizki (Eki) diketahui dibunuh pada 2016. Peggy disebut buron selama delapan tahun.
Suravan mengatakan ada dua alasan mengapa polisi butuh waktu lama untuk mengidentifikasi dan menangkap Pegi dalam kematian Veena.
Alasan pertama, Pegi Katapang berganti identitas menjadi Robi Irawan usai mengungsi ke Kabupaten Bandung.
“Setelah kejadian itu, PS meninggalkan kampung halamannya dan berangkat ke Katapang, di mana ia tinggal di rumah kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya,” kata Suravan, dikutip Kompas TV. Pegi Setiawan (PS) alias Perong, dalang dugaan pembunuhan Wina di Kirebon, diungkapkan Polda Jabar dalam jumpa pers, Minggu (26/5/2024). (Tangkapan layar TV Kompas)
Namun Peggy tidak memperkenalkan dirinya sebagai putri kandung ayahnya, melainkan sebagai keponakannya.
Begitu pula dengan ayah kandungnya yang memperkenalkan Peggy sebagai keponakannya kepada ibu kos.
“(Alasan) kedua kenapa dia (Peggy) sulit ditemukan adalah karena tidak ada satu pun pelaku yang berani menjelaskan bahwa orang tersebut adalah PS,” kata Suravan.
Padahal, mereka tinggal satu lingkungan bahkan punya teman sekolah atau pacar, sehingga tidak ada saksi yang berani menjelaskannya, imbuhnya.
Polisi terus memanggil para tersangka untuk berbicara dari hati ke hati.
“Mereka menjelaskan bahwa orang tersebut adalah PS. Jadi kami permudah untuk menelusurinya,” ujarnya.
Berdasarkan pemberitaan, Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) di kawasan Jalan Kopo, Bandung, Jawa Barat sekitar pukul 18.23 WIB. Bersama Peggy Setiawan
Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abast menjelaskan keterlibatan dan peran Egi Sertiawan alias Perong dalam meninggalnya Wina dan Eki delapan tahun lalu.
Peggy Setiawan diduga berperan dalam penganiayaan terhadap Rizki alias Eki dan Vina sebelum korban meninggal.
“(Perong) memukul korban Rizki dan Vina dengan sepeda motor berwarna oranye, memukul korban Rizki dan Vina dengan balok kayu, kemudian menyuruh korban Rizki dan Vina membawa saksi ke TKP dan mengejarnya, ” kata komisaris polisi. Jules Abraham Abast. konferensi pers.
Perong diduga memperkosa dan membunuh almarhum Wina.
Kompol Jules juga mengenang Perong yang membuang jenazah Wina dan Eki di Jembatan Talun Cirebon pada 27 Agustus 2016. Pegi Setiawan (PS) alias Perong, tersangka dalang pembunuhan Wina di Kirebon, masuk nominasi Jabar. Polda saat jumpa pers, Minggu (26/5/2024). (Tangkapan Layar Kompas TV)
Korban memukul Rizki dengan menggunakan balok kayu, kemudian memperkosa korban Vina, memukuli korban Vina hingga tewas dengan balok kayu, serta membawa Rizki dan Vina pergi, kata Kompol Jules Abraham Abas.
Sebelum kasus ini terungkap, polisi memeriksa saksi-saksi yang mengaku melihat Perong di TKP.
“Saksi sudah 5 tahun bekerja di TKP dan saksi sering mengenali wajah yang nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon namun tidak mengetahui namanya.
Saksi mengenali wajah lima pelaku, salah satunya Perong, kata Kompol Jules Abraham Aast.
“PS adalah teman masa kecil saksi, panggilan akrabnya PS Perong. PS mempunyai sepeda motor berwarna pink.
PS biasanya nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan di belakang MAN 2 Cirebon,” lanjutnya.
“(Perong) terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan maksimal 20 tahun,” tambah Komisioner Polisi Jules Abraham Aast.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)