Pusat distribusi TRIBUNNEWS.
Dalam operasi tersebut, ditemukan jutaan obat, termasuk obat spesifik (OOT).
BPOM RI Taruna Akarar menyebutkan, ditemukan 2.729.500 tablet Hexymer (mengandung bahan aktif trihexyphenidyl) yang termasuk golongan OOT.
Saat ini 1 juta tablet PCC (parasetamol, kafein, dan carisoprodol) merupakan obat golongan 1, dan 1 ton bahan baku digunakan untuk pembuatan tablet PCC.
Dikatakannya, “Kami dan BNN senantiasa melakukan operasi intelijen di berbagai daerah. Operasi tersebut dilakukan sehubungan dengan dugaan kegiatan pembuatan dan peredaran obat-obatan golongan pra-narkotika, narkotika, dan OOT, sesuai dengan instruksi. .Mereka tidak cocok.” siaran pers ketiga (2/10/2024) untuk penelitian ini
Saat ini, Kepala BPOM menilai proses penggunaan narkoba tidak hanya terjadi pada narkotika dan psikotropika, tetapi juga pada banyak obat lain yang memiliki efek serupa dengan narkotika dan psikotropika, yaitu OOT.
Berdasarkan data terkait kejahatan narkoba dan makanan, terlihat penggunaan OOT mengalami peningkatan yang signifikan.
Peningkatan ini diyakini disebabkan adanya perubahan kekerasan akibat penggunaan narkoba sebelumnya, kini meluas ke penyalahgunaan OOT.
Kecenderungan ditemukannya narkotika, narkotika, psikotropika, prekursor dan jenis narkoba pada peta kerawanan didominasi oleh OOT.
Menurut Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengaturan Pengelolaan Zat yang Sering Disalahgunakan, OOT merupakan obat non-narkotika dan psikoaktif yang bekerja pada sistem saraf pusat, yang mana penggunaan obat dalam dosis tinggi dapat menyebabkan Ketergantungan dan Kenormalan. perubahan fungsi dan suasana hati.
Kriteria OOT dalam pedoman ini antara lain obat atau obat yang mengandung bahan aktif tramadol, trihexyphenidyl, chlorpromazine, amitriptyline, haloperidol, dan/atau dextromethorphan.
Penyalahgunaan OOT berbahaya bagi kesehatan karena dapat menimbulkan kecemasan, kebingungan, halusinasi, penurunan kognitif, ketergantungan, kerusakan organ, dan penyakit pernafasan yang dapat berujung pada kematian.
“Dari informasi yang kami kumpulkan menunjukkan masih adanya maraknya OOT, prekursor, dan obat-obatan yang disalahgunakan di masyarakat. Taruna mengatakan, “Penggunaan narkoba merupakan salah satu bentuk pembangunan manusia generasi muda Indonesia di tanah air. “
Upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba terus kita lakukan dan upaya tersebut memerlukan keterpaduan tiga pilar pengendalian tidak hanya oleh pemerintah, namun juga oleh pengedar dan masyarakat.