17 Ribu Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Menko Airlangga Minta Instansi Kerja 24 Jam

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta instansi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, bekerja 24 jam sehari untuk mengeluarkan ribuan kontainer yang tertahan sejak 10 Maret 2024.

Sebanyak 17.304 kontainer diketahui diblokir di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara sejak 10 Maret 2024, sesuai Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Ketentuan Impor.

Pemerintah kemudian menyederhanakan aturan impor dengan mengubah Peraturan Perdagangan 36 Tahun 2023 menjadi Peraturan Perdagangan 8 Tahun 2024 untuk mengatasi container backlog. Ada relaksasi aturan untuk berbagai komoditas yang hanya perlu menggunakan laporan penelitian (LS), tidak ada persetujuan teknis (Pertek) dari Kementerian Perindustrian dan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan.

“Saya juga meminta kepada seluruh jajaran bea dan cukai pelabuhan di pelabuhan, kepala kantor pelayanan utama, direktur jasa industri Sucofindo, surveyor Indonesia, pimpinan JICT untuk bekerja pada hari Sabtu, Minggu, termasuk kapal hari libur, sehingga semua pekerjaan 24 jam melepas kargo 17k hingga 17k. “Ini sudah siap,” kata Airlangga kepada wartawan di Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (18/05/2024).

Jadi meski hari Minggu, meski libur, instruksi Presiden agar barang ini segera dikeluarkan, imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyambut baik Peraturan Menteri Perdagangan 8 Tahun 2024. Menurut dia, hal itu membuat proses persyaratan pelepasan ribuan kontainer sebenarnya bisa disederhanakan.

“Kami di DJBC Kementerian Keuangan menyambut baik perubahan Peraturan Menteri Perdagangan 36/2024 menjadi Peraturan Menteri Perdagangan 8/2024 yang menyederhanakan proses persyaratan pengeluaran peti kemas tersebut dengan mengubah persyaratan menjadi hanya laporan pemeriksa,” Sri Mulyani dikatakan.

“Karena di Tanjung Perak sudah ada 17.304 kontainer dan 9.111 kontainer, tentunya laporan inspektur harus diburu agar tidak menjadi hambatan lagi,” lanjutnya.

Sebelumnya, Menkeu bersama Menko Perekonomian dan Wakil Menteri Perdagangan melepas 13 kontainer yang tertahan di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara sejak 10 Maret 2024.

“13 kontainer akan meninggalkan Priok hari ini, dimana 5 kontainer dengan 2 dokumen impor PIB dan 8 kontainer dalam hal ini barang yang memerlukan laporan pemeriksaan dari negara ini akan meninggalkan Priok hari ini,” kata Menteri Keuangan Sri. Mulyani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *