16 Tahun Mengabdi, Dekan Undip Diberhentikan Sementara dari RSUP Kariadi Imbas Kasus Bullying PPDS

TRIBUNNEWS.COM – Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip), Yan Wisnu Prajoko terpaksa mengundurkan diri sementara dari praktik di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kota Kariadi Semarang, Jawa Tengah.

Hal ini berlaku pada kasus perundungan yang terjadi di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi (PPDS).

Sam Yan Wisnu bekerja di Dr. RSUP. Kariadi selama 16 tahun dan mengaku merawat sekitar 300 pasien setiap harinya.

Di sana ia bekerja sebagai dosen dan konsultan kanker.

“Yang akan saya sampaikan, saya sudah 16 tahun berada di RS Kariadi. Saya mempunyai dua peran di sana, yaitu dosen dan konsultan bedah kanker.”

“Saya merawat sekitar 300 pasien setiap harinya,” jelasnya, Senin (09/09/2024), seperti dikutip TribunJateng.com

Pemberhentian sementara tersebut tertuang dalam surat nomor KP.04.06/D.X/7465.2024 perihal pemberhentian sementara aktivis klinik yang ditujukan kepada dr Yan Wisna Prajoko.

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama RS Kariadi dr. Agus Akhmadi pada 28 Agustus 2024.

Yan Wisnu berharap mahasiswa Undip yang mengikuti PPDS bisa tetap fokus belajar dengan baik dan tidak terdistraksi dengan kasus-kasus perundungan yang sedang diselidiki Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Selain itu, Yan Wisnu juga berharap agar pasien di RS dr. Kariadi terus memberikan pelayanan yang baik.

Harapan utama saya adalah hak-hak siswa tidak dilanggar.

“Hak pasien atas layanan kesehatan terbaik tidak boleh dilanggar,” katanya.

Sementara terkait temuan penyidikan Kementerian Kesehatan terhadap penipuan, pihaknya melancarkan penyelidikan atas temuan tersebut.

Ia meminta Kementerian Kesehatan mengungkap pelanggaran tersebut, agar pelakunya dihukum seberat-beratnya.

“Kalau ada pelakunya, sanksinya seberat-beratnya. Jadi kalau ada yang dihukum, ada yang dihukum, dan ada korban yang dihukum.”

“Uang yang ditipu itu berakhir di kantong orang yang berbuat curang. Jadi buka saja, siapa yang berbuat curang, siapa yang berbuat curang, berapa uangnya. Ini baru terungkap,” jelasnya.

Yan Wisnu mengatakan, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap penipuan tersebut.

Proses penyidikan tidak hanya dilakukan secara internal kampus saja, namun juga dilakukan oleh pihak eksternal.

“Karena kepercayaan masyarakat ini tidak hanya di dalam kampus saja, tapi juga di luar,” tegas Yan Wisnu. Investigasi Kementerian Kesehatan menyebutkan korban telah ditipu hingga Rp 40 juta

Sebelumnya, hasil pemeriksaan Kementerian Kesehatan menunjukkan adanya dugaan penipuan atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan beberapa lansia terhadap korban yakni mendiang dokter Aulija Risma Lestari dan kawan-kawan semasa menjadi mahasiswa PPDS Undip. anestesi. di rumah sakit Dr. Cariad.

Biaya yang dimaksud disebut-sebut Rp 20-40 juta per bulan.

Adanya tunjangan selain biaya pendidikan diyakini menjadi pemicu awal korban mengalami tekanan.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jateng, Kapolres Artanto.

“Iya, kami mendapat informasi mengenai dakwaan tersebut, yang nantinya akan menjadi pedoman bagi penyidik ​​untuk melakukan penyidikan lebih dalam,” jelas Artanto kepada Tribunjateng.com, Senin.

Namun saat ditanya seberapa besar pemerasan yang dialami Dr Aulija Risma, Artanto mengaku masih mengandalkannya.

Tokoh-tokoh pungli yang informasinya beredar menjadi modal awal untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kami berharap instruksi ini memudahkan dalam melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi dari pihak terkait,” ujarnya.

“Kami memastikan akan mengikuti berkas dan data yang diberikan kepada kami oleh tim investigasi Kementerian Kesehatan,” tambahnya.

Kemudian Artanto mengatakan mengenai penyebab kematian korban perlu menunggu hasil otopsi psikologis forensik.

Karena dari otopsi, dimungkinkan untuk mendapatkan petunjuk tentang motivasi korban meninggal.

“Kami punya bukti dan dokumen hasil penyelidikan penyebab meninggalnya korban. Jadi, gong itu hasil autopsi psikologis medis,” ujarnya.

Artanto memastikan pihaknya akan menyampaikan hasil autopsi psikologis tersebut secepatnya.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terlaksana sehingga bisa kita ke depan,” imbuhnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dekan Kedokteran Undip Minta Diusut Dugaan Pelecehan Mahasiswa PPDS

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko/Iwan Arifianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *