143 Negara Akui Negara Palestina: Norwegia, Spanyol dan Irlandia Ikut Serta, Siapa Lagi?

Tribune News.com – Norwegia, Irlandia dan Spanyol mengumumkan pada 28 Mei bahwa mereka akan secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

Ketiga negara tersebut membuat pengumuman tersebut karena semakin banyak orang yang mempertimbangkan untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

Hal ini terutama terjadi di Eropa, yang secara tradisional merupakan negara yang tidak terlalu memperhatikan masalah ini, lapor Al Jazeera.

Slovenia, Malta dan Belgia adalah beberapa negara Eropa kontinental lainnya yang mendiskusikan apakah dan kapan akan mengakui negara Palestina.

Saat ini, sembilan negara Eropa selain Norwegia, Irlandia dan Spanyol mengakui negara tersebut. Negara yang mengakui Palestina pada tahun 2024

Bulan ini, 143 dari 193 anggota Majelis Umum PBB memberikan suara mendukung Palestina menjadi anggota PBB.

Sebagian besar negara di Timur Tengah, Afrika dan Asia mengakui negara Palestina.

Namun Amerika Serikat, Kanada, Australia, Jepang, Korea Selatan, dan banyak negara Eropa Barat belum menerapkannya.

Negara-negara yang mengakui Palestina tahun ini adalah Bahama, Trinidad dan Tobago, Jamaika, dan Barbados. Peta negara-negara yang mengakui Palestina sebagai negara dari tahun 2011 hingga 2023 (Al Jazeera)

Pada tahun 2011, Palestina gagal menjadi anggota PBB.

Namun UNESCO memberikan Palestina keanggotaan penuh dalam badan kebudayaan PBB, sehingga Amerika Serikat menarik dana dari badan tersebut.

Pada tahun 2012, Majelis Umum menyetujui perubahan status Palestina menjadi “negara pengamat non-anggota”.

Pada tahun 2014, Swedia menjadi negara pertama di Eropa Barat yang mengakui Palestina.

Berikut negara-negara yang mengakui Palestina dalam 12 tahun terakhir.

2023: Meksiko

2019: St. Kitts dan Nevis

2018: Kolombia

2015: Santo Lusia

2014: Swedia

2013: Guatemala, Haiti, Vatikan

2012: Thailand

2011: Chili, Guyana, Peru, Suriname, Uruguay, Lesotho, Sudan Selatan, Suriah, Liberia, El Salvador, Honduras, Saint Vincent dan Grenadines, Belize, Dominika, Antigua dan Barbuda, Grenada, Islandia Diakui dari tahun 2000 hingga 2010

Negara-negara berikut mengakui Palestina pada dekade pertama abad ini.

2010: Brasil, Argentina, Bolivia, Ekuador

2009: Venezuela, Republik Dominika

2008: Kosta Rika, Lebanon, Pantai Gading

2006: Montenegro

2005: Paraguay

2004: Pengakuan Timor Timur dari tahun 1989 hingga 1999

Perjanjian Oslo pertama ditandatangani pada 13 September 1993.

Perjanjian antara para pemimpin Israel dan Palestina menandai pertama kalinya masing-masing pihak saling mengakui satu sama lain.

Kedua belah pihak telah berjanji untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Perjanjian kedua ditandatangani pada bulan September 1995.

Perjanjian Oslo yang seharusnya mewujudkan penentuan nasib sendiri Palestina dalam bentuk negara Palestina dengan Israel, namun tidak pernah terwujud.

Negara-negara berikut mengakui Palestina pada dekade terakhir abad ke-20.

1998: Malawi

1995: Afrika Selatan, Kirgistan

1994: Tajikistan, Uzbekistan, Papua Nugini

1992: Kazakstan, Azerbaijan, Turkmenistan, Georgia, Bosnia dan Herzegovina

1991 : Iswatini

1989: Rwanda, Ethiopia, Iran, Benin, Kenya, Guinea Khatulistiwa, Vanuatu, Filipina 1988

Pada tahun Pada tanggal 15 November 1988, di tahun-tahun awal Intifada Pertama, Ketua Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Yasser Arafat, mendeklarasikan Palestina sebagai negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.

Deklarasi tersebut datang dari Aljazair, dan kemudian Aljazair menjadi negara pertama yang secara resmi mengakui Palestina.

Sebagian besar negara-negara Eropa yang mengakui Palestina melakukan hal yang sama seperti negara-negara bekas Uni Soviet:

1988: Aljazair, Bahrain, Indonesia, Irak, Kuwait, Libya, Malaysia, Mauritania, Maroko, Somalia, Tunisia, Turki, Yaman, Afghanistan, Bangladesh, Kuba, Yordania, Madagaskar, Malta, Nikaragua, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, AS Uni Emirat Arab, Serbia, Zambia, Albania, Brunei, Djibouti, Mauritius, Sudan, Siprus, Republik Ceko, Slovakia, Mesir, Gambia, India, Nigeria, Seychelles, Sri Lanka, Namibia, Rusia, Belarus, Ukraina, Vietnam, Tiongkok, Burkina Faso, Komoro, Guinea, Guinea Bissau, Kamboja, Mali, Mongolia, Senegal, Hongaria, Tanjung Verde, Korea Utara, Niger, Rumania, Tanzania, Bulgaria, Maladewa, Ghana, Togo, Zimbabwe, Chad, Laos, Sierra Leone, Uganda , Republik Kongo, Angola, Mozambik, Sao Tome dan Principe, Gabon, Oman, Polandia, Republik Demokratik Kongo, Botswana, Nepal, Burundi, Republik Afrika Tengah, Bhutan, Sahara Barat.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *