11 Tuntutan Buruh Perempuan dalam Aksi Peringatan Hari Buruh: Naikkan Upah Hingga Kurangi Jam Kerja

Reporter Tribunnews.com Ashri Fadilla melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Patung Kuda Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, disaksikan ratusan calon perempuan di Hari Buruh, Rabu (1/5/2024).

Panasnya cuaca tidak menyurutkan semangat para pekerja dari berbagai organisasi untuk terus bersuara.

Yang ikut serta dalam gerakan ini antara lain organisasi-organisasi perempuan yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia.

Tiga wanita dan dua kamera terlihat berdiri di dalam mobil kendali.

Kendaraan komando berupa mobil van berwarna kuning berbendera yang membawa tuntutan para buruh peserta gerakan.

Bendera tersebut berukuran 80 x 200 cm berwarna merah dan bertuliskan: Gerakan Perempuan Indonesia Pemerintah Menuntut Diakhirinya Eksploitasi Sumber Daya Alam, Buruh, Perempuan dan Manusia.

Suara mereka terdengar, tidak kalah dengan gerakan lainnya.

Dengan bantuan mikrofon berwarna merah muda, para pembicara meneriakkan tuntutan perempuan di Hari Buruh.

“Peningkatan Upah! Pengurangan Jam Kerja!” Demikian pidato para tuladale yang diikuti oleh mereka yang ikut demonstrasi sambil mengangkat poster yang mereka bawa.

Suara tim yang berpartisipasi terus berlanjut, seolah tak ada habisnya.

Mereka juga menyanyikan lagu-lagu untuk menjaga semangat mereka.

“Ini tubuhku, jangan disalahgunakan nona-nona, mari kita berdiri bersama, mari kita berjuang bersama.”

Secara umum peserta aksi mempunyai 11 permintaan, seperti:

1. Mendukung demokrasi dan supremasi hukum.

2. Menetapkan UU PPTT.

3. Memberikan upah dan kondisi hidup yang baik bagi pekerja.

4. Segera menerapkan kebijakan untuk mendukung penghapusan kekerasan dan perlindungan perempuan dengan cara:

Satu. Pengesahan beberapa RUU penting seperti Perlindungan Warga Negara, UU Anti Diskriminasi dan RUU Bantuan Hukum Daerah DKI Jakarta. Penyusunan regulasi untuk mendukung implementasi UU TPKSc. Ratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

5. Segera menghapus atau mencabut undang-undang demokrasi seperti UU Cipta Kerja dan revisi UU ITE.

6. Pemberian jaminan segera terhadap perlindungan hak asasi manusia dan lingkungan hidup dari kekerasan, penyerangan dan kejahatan.

7. Larangan diskriminasi berdasarkan gender dan seksualitas, penghapusan kondisi kerja yang diskriminatif.

8. Memberikan asuhan maternitas bagi ibu bekerja.

9. Memberikan kesempatan ramah bagi penyandang disabilitas di lingkungan kerja.

10. Penyediaan jaminan kesehatan yang baik bagi perempuan pekerja. Dan

11. Membangun pengelolaan pangan berkelanjutan dan mengurangi biaya pangan.

“Hidup pekerja! Panjang umur perempuan! Panjang umur perempuan trans!” masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut berteriak kegirangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *