Wartawan Tribunnews.com Fahdi Fahlevi melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) akan berubah status setelah menyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan Kementerian Otonomi Peralatan Negara dan Reformasi Birokrasi.
Yaqut meminta pimpinan PTKN fokus dan serius dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Yaqut mengingatkan, proses transformasi kelembagaan yang sedang berjalan harus benar-benar fokus pada upaya menjadikan PTKN lebih baik.
“Saya minta PTKN fokus memperluas akses dan meningkatkan kualitas. Transformasi harus berdampak pada terbukanya akses generasi muda tanah air untuk mendapatkan pendidikan tinggi yang berkualitas,” kata Yaqut Selasa (8/6/2024) melalui keterangan tertulis. . ).
Sebelas PTKN sedang menjalani proses transformasi, yakni sembilan Institut Keagamaan Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Keagamaan Islam Negeri (STAIN), dan Sekolah Tinggi Keagamaan Hindu (STAHN).
Menurut Yaqut, proses transformasi sebelas PTKN yang berjalan sejak 2023 sudah menemukan titik terang.
Yaqut meminta upaya memajukan PTKN, termasuk melalui proses transformasi ini, harus dibarengi dengan pencapaian untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas.
“Kami berharap Perpres ini segera terbit dan sekaligus menandai disahkannya proses transformasi sebelas PTKN dari lembaga menjadi universitas dan dari sekolah menengah atas menjadi institut,” ujarnya.
Menurut Yaqut, transformasi merupakan salah satu upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas dan memperluas akses pendidikan tinggi agama bagi masyarakat.
Berikut daftar 11 PTKN yang sedang diupayakan izinnya untuk inisiatif pembuatan Perpres perubahan bentuk atau status:
1. Institut Agama Islam Negeri Ambon menjadi Universitas Islam Negeri Abdul Muttalib Sangadji Ambon;
2. Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri Palangka Raya;
3. Institut Agama Islam Negeri Kudus menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kudus;
4. Institut Agama Islam Negeri Kediri akan menjadi Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri;
5. Institut Agama Islam Negeri Ponorogo menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari;
6. Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe menjadi Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah;
7. Institut Agama Islam Negeri Madura menjadi Universitas Islam Negeri Madura;
8. Institut Agama Islam Negeri Metro menjadi Universitas Islam Negeri Jurai Siwo;
9. Institut Agama Islam Negeri Palopo menjadi Universitas Islam Negeri Palopo;
10. Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis akan menjadi Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksamana Bengkalis; Dan
11. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja menjadi Institut Agama Hindu Mpu Kuturan.