11 Anggota Polisi Diperiksa Propam Buntut Pembubaran Diskusi di Kemang, Termasuk Kapolsek

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Propam dan Pam Polda Metro Jaya mewawancarai beberapa anggota polisi mulai dari kepolisian hingga polres usai berdiskusi di Hotel Granddekang Forum Dalam Negeri (FTA), Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/09/2024). .

Propam Bid menguji 11 orang. Direktur Humas Polda Metro, Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya akan mengkaji setiap proyek yang sudah selesai.

“Komandan lapangan harusnya mulai dari pengawas unsur keamanan, lalu Kapolri, ada polri, ada SOP yang memberi petunjuk cara kerja anggota, siapa yang harus melakukannya, siapa yang bertanggung jawab, apa yang harus dilakukan, dan apa. untuk tidak melakukan. , lambat laun berlalu,” kata Ade Ary kepada Kapolda Metro Jaya di Jakarta, Senin (30 September 2024).

Polisi juga melakukan penyelidikan internal terhadap aparat keamanan di lokasi kejadian terkait wabah Grand Kemang. 

Menurut Ade Ady, Propam Bid Polda Metro Jaya memeriksa 11 polisi, Polsek, dan Polda Polda.

Selain itu, Bid Propam juga mendatangi dua orang yakni satpam dan pengelola Hotel Grand Kemang. 

“Ini langkah-langkah untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Jadi santai saja, Propam penawaran masih mendalami secara detail,” ujarnya.

Kabid Humas menegaskan, Kapolda Metro Jaya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, apalagi jika ada kemungkinan mengganggu ketentraman dan ketertiban.

Hal ini diikuti dengan amanah Polda Metro Jaya untuk mengusut dan tentunya menindak segala bentuk pelanggaran hukum, pencurian, dan pelecehan.

“Kita semua harus saling menghormati hak masing-masing dan tanggung jawab masyarakat, ada hak dan hak untuk mengambil tindakan, jika ada yang dirugikan, melanggar hukum dan mengganggu keamanan dan perdamaian maka polisi akan melakukannya, ini Polda. Komitmen Metro Jaya. , “katanya.

Untuk kasus tersangka, polisi masih mencari beberapa orang yang terekam dalam video tersebut dan sesuai keterangan tersangka, pihaknya akan terus mencari dan mengadilinya. 

Ade Ary menambahkan, praktik tersebut tidak adil, melakukan hal-hal yang merugikan orang lain, apalagi jika harta benda rusak dan harta benda orang lain dirusak.

Lalu ada beberapa orang yang dipukul, ini parah sekali.

“Kami mendalami dan mendalami hingga tuntas, dan penetapan kedua tersangka berdasarkan laporan polisi,” ujarnya. 5 orang telah ditangkap

Polisi telah menangkap lima orang yang mengganggu pembicaraan. Mereka adalah FEK, GW, JJ, LW dan MDM. Kelima orang yang ditangkap memiliki tanggung jawab masing-masing.

FEK menjadi pemimpin di lapangan, sedangkan empat orang lainnya berperan sebagai poster dan pengacau hotel.

Diketahui, FEK dan GW ditetapkan sebagai tersangka. Mereka tunduk pada Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan harta benda.

Tiga orang lainnya belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjadi saksi.

Perdebatan perjanjian perdagangan bebas ini dihadiri sejumlah pihak yang kerap kritis terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo, termasuk pakar hukum Refly Harun.

Selain Refly Harun, Said Didu, mantan Kepala Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen (Purn) Soenarko (Danjen) dan beberapa aktivis turut serta dalam diskusi tersebut. (Tribunnews/Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *