107 Pengendara Kena Tilang e-TLE saat Peringatan Hari Buruh di Jakarta

Laporan reporter Tribunnews.com Abdi Rayanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Manajer Lalu Lintas Metro Fulda Jaya mendenda ratusan pengemudi yang melanggar lalu lintas di wilayah Jakarta dalam rangka Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5/2024).

Petugas Humas Polda Metro Jaya Ada Ari Siam Inderdi mengatakan, total pengemudi yang ditilang berjumlah 107 orang.

Hasil operasi pelanggaran lalu lintas pada 1 Mei menghasilkan total penangkapan sebanyak 107 orang, kata Ada Ari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

Ada Ari mengatakan pendataan tersebut dilakukan polisi antara pukul 08.00 hingga 18.00

Saat mengeluarkan denda, Polda Metro Jaya menggunakan kamera ponsel E-TLE.

Setidaknya kamera ini terekam saat polisi berada di tiga lokasi berbeda.

“Ponsel E-TLE akan ditempatkan di tiga tempat yaitu di HI-torg, Bóndanestyttan dan Hestastytttorðin,” kata Ada Ari.

Lebih lanjut, mantan Kapolres Jakarta Selatan ini mengatakan, jajaran Kapolda Metro Jaya juga mengirimkan surat persetujuan kepada petugas lalu lintas.

Jumlah sambungan 107, transmisi 75, konfirmasi online dua, pungkas Ada Ari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *