105 Anggota Parlemen Inggris Desak PM Rishi Sunak Dukung ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

TRIBUNNEWS.COM – 105 anggota parlemen Inggris dan 11 ketua partai mendesak pemerintah membantu Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Para anggota parlemen Inggris ini kemudian mengirimkan surat kepada Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron dan Perdana Menteri Rishi Shankar untuk segera mendukung ICC.

Cameron dan Sink sebelumnya sepakat menolak permintaan ICC.

Mereka menyebut surat perintah penangkapan ICC “tidak membantu”.

Dalam suratnya kepada Parlemen, pemerintah Inggris harus menentang segala upaya untuk mengintimidasi Mahkamah Internasional.

Mereka juga mengatakan bahwa pengadilan, jaksa dan seluruh pejabat Mahkamah Internasional mempunyai kebebasan untuk melakukan keadilan.

Menurut anggota parlemen Partai Buruh Richard Bergen dan Imran Hussain, ada banyak bukti kekejaman Israel.

Oleh karena itu, Israel harus bertanggung jawab atas kekejaman yang dilakukan terhadap rakyat Gaza.

“Ada banyak bukti bahwa Israel telah melakukan pelanggaran hukum internasional yang jelas dan mencolok di Gaza dan kami yakin mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban,” katanya, merujuk pada al-Mayadeen.

FYI: Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu pada Senin (19/5/2024).

Surat perintah penangkapan dikeluarkan tidak hanya untuk Netanyahu, tetapi juga untuk Menteri Pertahanan Israel Yves Gallant.

Menurut Khan, Netanyahu dan Gallant menyebabkan kehancuran, menggunakan kelaparan sebagai metode perang dengan menolak pasokan bantuan kemanusiaan dan dengan sengaja menargetkan warga sipil dalam konflik tersebut.

Ia menegaskan tidak ada seorang pun yang kebal hukum.

Jika Israel tidak setuju dengan ICC, Khan meminta Netanyahu untuk menantang yurisdiksinya di hadapan hakim pengadilan.

Tujuan dari surat perintah penangkapan ini adalah untuk memastikan bahwa mereka bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Negara-negara yang mendukung keputusan ICC

Di antara banyak negara yang mendukung keputusan ICC adalah Belgia, Slovenia, Afrika Selatan dan Kolombia.

Permintaan Menteri Luar Negeri Belgia Haja Lahabib Khan dipandang sebagai langkah positif menuju keadilan, seperti dikutip Anadolu Agency.

Itu sebabnya dia menjanjikan dukungannya kepada ICC.

Dia menekankan bahwa kejahatan di Gaza harus dituntut seadil-adilnya.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Slovenia juga menyambut baik permintaan ICC.

Slovenia berjanji memberikan dukungan penuh kepada ICC.

Melalui X, ia mengaku sangat puas dengan perkembangan terkait konflik di Gaza.

Departemen Hubungan dan Kerja Sama Internasional Afrika Selatan menanggapi positif petisi terhadap Netanyahu dan Galant.

Presiden Kolombia Gustavo Petro Khan menyebut permintaan Khan merupakan langkah tepat.

Dia yakin pengadilan akan menerima permintaan penangkapan Khan.

Ketua Komisi Uni Afrika, Moussa Faki Mahatam, mengatakan permintaan tersebut sangat masuk akal bagi para pejabat Israel.

Dia meminta agar permintaan itu segera disetujui.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel lain terkait Parlemen Inggris, Rishi Sunak, Pengadilan Kriminal Internasional dan konflik Palestina-Israel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *