Dilansir reporter Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidikan polisi terus berlanjut usai ditangkapnya HK, pelaku perampokan barang mewah di PIK 2, Tangerang.
Dalam kasus ini, 18 perusahaan jam tangan mewah mulai dari Rolex hingga Audemars Piguet dicuri dari HK.
“Audemars Piguet 6 unit, Patek Phillippe 2, Rolex 10 unit” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Ade Ary pun merevisi besaran kerugian akibat perampokan yang semula diperkirakan Rp 14 miliar, kini hanya diperkirakan Rp 12,85 miliar.
Berdasarkan laporan polisi, kerugiannya sebesar Rp12,85 miliar, ujarnya.
Sebelumnya, terjadi perampokan yang melibatkan pakaian mewah dan pengawal di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang.
Dalam video viral tersebut, awalnya terlihat pasokan pekerja dalam cerita ganda.
Diketahui, gudang tersebut terdiri dari dua lantai, dimana lantai satu merupakan lemari pakaian dan lantai dua merupakan tempat pembelian jam tangan mewah.
Tak lama kemudian, penyerang memasuki kafe dengan mengenakan jas putih. Pelaku terlihat menodongkan senjata tajam ke arah korban.
Seorang pegawai ditempatkan di dalam kamar dan dikatakan diikat oleh pelaku. Aktor tersebut kemudian naik ke lantai dua untuk menyelesaikan aksinya.
Perampokan terjadi pada Sabtu (8/6/2024).
Petugas yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial H.K.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tim dari Subbagian Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro, dan Polres Metro Tangerang Kota tiba di hotel yang berada di Kecamatan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
“Seorang pria berinisial HK yang ditangkap kemarin berhasil ditangkap pada Selasa pukul 18.50 WIB di sebuah hotel di kawasan Cipanas, Puncak,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Dari rekaman CCTV yang beredar, Ade Ary menyebut pelaku menggunakan senjata tajam dalam aksinya.
“Hari itu CCTV menunjukkan seorang pria menggunakan senjata tajam, turun, lalu mengancam penjaga toko, dan akhirnya diserahkan ke petugas,” jelasnya.
Kemudian pelaku berhasil mencuri 18 jam tangan mewah milik perusahaan tersebut dengan total kerugian Rp14 miliar.
Perkiraan kerugian korban menurut laporan polisi sekitar Rp 18 karena ada 18 jam tangan mewah merek berbeda yang diambil pelaku, ujarnya.