TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama mengumumkan hasil akhir Tes Bakat (Ikhtibar Tashfiyah atau Tahdid Mustawa) bagi pelamar Mahasiswa Universitas Al Azhar Mesir tahun 2024.
Secara total, lebih dari 1.500 calon siswa lulus ujian tahun ini.
Ujian Profesi dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Markaz Syekh Zayed li Ta’lim al-Lughah al-‘Arabiyyah li Ghayr an-Nathigin Biha. Prosesnya dilakukan oleh Markaz Al-Azhar Indonesia atau OIAA Indonesia.
“Kami akan umumkan 1.562 peserta lulus Tes Bakat Mesir Universitas Al Azhar Tahun 2024,” jelas Plt Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad di Jakarta, dalam keterangan resminya.
“Calon penerima beasiswa Al-Azhar tahun 2024/2025 berjumlah 20 orang, dan calon mahasiswa non akademik atau mandiri sebanyak 1.542 orang,” lanjutnya.
Berdasarkan pengumuman tersebut, lanjut Abu Rokhmad, peserta yang dinyatakan lolos uji kelayakan berhak mempelajari rekomendasi Kementerian Agama. Tujuannya untuk mempercepat proses pengurusan dokumen pendaftaran di Universitas Al-Azhar.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi menjelaskan, ada beberapa langkah yang harus diikuti peserta. Bagi calon peserta didik baru yang belum mempunyai ijazah mujadi (setara SMA Al-Azhar), atau yang mempunyai ijazah muijadi namun masa kelayakannya telah habis, atau yang mempunyai ijazah sebelum TA 2020/2021, hendaknya melanjutkan :
A) Program persiapan keterampilan (i’dad ta’hili), yaitu kelas persiapan untuk mengikuti tes bakat yang setara (mujadi).
B) Tes kesetaraan (ikhtibar mujadi), sebagai syarat pendaftaran di Universitas Al-Azhar.
C) Tes kemahiran bahasa Arab (tes penempatan/tahdid mustawa).
D) Keberhasilan matrikulasi bahasa berdasarkan hasil tes pengetahuan tingkat bahasa Arab. Sebanyak 205 mahasiswa Indonesia menerima gelar Bachelor, Licentiate (LC), Master dan Doktor dari Universitas Al Azhar. (SPESIAL)
“Bagi mahasiswa baru yang akan lulus dengan Ijazah Mujadi yang masih berlaku, dapat segera mengikuti tes tingkat bahasa Arab (tes penempatan/tahdid mustawa) dan matrik bahasa sesuai hasil tes tingkat bahasa Arab oleh Markaz Tatwir Taklimil at-Thullab. Al-Wafidin wal Ajanib “Al-Azhar, kedepannya akan diberikan rekomendasi penelitian oleh Kementerian Agama RI untuk mempercepat proses pengurusan dokumen pendaftaran di Universitas Al-Azhar,” jelasnya.
Langkah selanjutnya adalah menginstal dan mendaftar. Calon mahasiswa baru harus mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran di Universitas Al-Azhar.
Berdasarkan kesepakatan antara Kementerian Agama RI dengan Al-Azhar Al-Syarif Tahun Anggaran 2024/2025, tanggung jawab pelaksanaan langkah selanjutnya bagi mahasiswa baru yang tercantum dalam pengumuman ini diserahkan kepada Markaz Al-Azhar li Ta . ‘lim al-Lughah” al-‘Arabiyyah li Ghayr an-Nathiqin Biha/Markaz Al-Azhar Indonesia yang dikoordinasikan oleh Al-Azhar International Alumni Organization (OIAA) Cabang Indonesia, di bawah pengawasan Kementerian Agama RI. dan Al-Azhar Al-Syarif,” ujarnya.