1.168 Narapidana Dapat Remisi Khusus Waisak Tahun 2024, 8 Orang Langsung Bebas

Laporan reporter Tribunnews.com Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan Remisi Waisak (RK) khusus kepada narapidana Budha di seluruh Indonesia pada Hari Waisak 2024 yang diperingati pada Kamis (23/5/2024).

Dari total 1.629 tahanan beragama Buddha, 1.168 diampuni.

“Jumlah narapidana beragama Budha sebanyak 1.629 orang. Dari jumlah tersebut, 1.168 narapidana diusulkan mendapat RK, 1.160 narapidana mendapat RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian, dan 8 narapidana mendapat RK II atau segera dibebaskan,” ujarnya. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Satgas Humas Masa Percobaan Dedi Eduard Eka Saputra dalam keterangannya, Kamis.

Dedi mengatakan, besaran grasi khusus yang diberikan kepada narapidana adalah 15 hari, 1 bulan, 1 bulan hingga 15 hari 2 bulan.

Daerah yang mendapat remisi khusus Waisak terbanyak adalah Sumatera Utara sebanyak 219 narapidana, Kalimantan Barat sebanyak 170 narapidana, dan Jakarta sebanyak 161 narapidana.

Dedi menambahkan, tidak ada anak terpelajar yang beragama Buddha.

Penyerahan RK Waisak ini total menghemat biaya makan Lapas sebesar Rp 683.910.000, rinciannya Rp 678.810.000 di RK I dan penghematan di RK II sebesar Rp 5.100.000, jelasnya.

Dedi menjelaskan, pengampunan diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti menjalani hukuman minimal enam bulan, berperilaku baik, berpartisipasi aktif dalam program pelatihan, dan menunjukkan pengurangan risiko.

Pemberian pengampunan terhadap narapidana atau pengurangan hukuman dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Narapidana.

Berdasarkan sistem database pemasyarakatan, jumlah anak yang ditangkap, divonis, dan didampingi di seluruh Indonesia per 17 Mei 2024 berjumlah 264.392 orang, kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *